Beli Properti saat Pandemi: Benarkah Waktu Tepat Beli Rumah?
Virus Corona atau Covid-19 menyerang banyak negara di dunia dan memberikan dampak besar di sektor manapun, termasuk Indonesia. Bukan cuma di Jakarta, ya, virus ini juga telah tersebar hingga ke seluruh provinsi di Tanah Air.
Sekarang ini, Pemerintah Daerah Jakarta telah menerapkan kembali PSBB ketat sebagai bentuk kebijakan rem mendadak mengingat jumlah penderita Covid-19 telah meningkat di tengah PSBB transisi.
Akibatnya, mobilitas masyarakat menjadi semakin dibatasi dengan menerapkan physical distancing atau jaga jarak fisik. Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak bepergian dan berkegiatan #dirumahaja.
Kondisi ini membuat banyak orang harus membatalkan rencana liburan. Padahal, berlibur telah menjadi kebutuhan dan prioritas bagi banyak kalangan, khususnya generasi milenial hampir di seluruh dunia.
Alokasikan Dana Liburan untuk Membeli Rumah
Seperti yang kita ketahui, nih, sebagian milenial rela menabung bertahun-tahun demi bisa berkunjung ke destinasi wisata impian. Belum lagi ‘godaan’ agen tiket dan maskapai penerbangan sering memberikan promo menarik dengan harga terjangkau ke berbagai lokasi wisata.
Mungkin rata-rata milenial merasa lebih masuk akal untuk menabung demi liburan ketimbang menabung untuk beli properti yang harganya mencapai miliaran rupiah. Dengan jumlah pendapatan yang mereka terima saat ini tentu butuh waktu bertahun-tahun untuk mengumpulkan modal, kan?
Namun, dengan adanya pandemi Covid-19 ini, para milenial yang sudah menyimpan uang cukup banyak bisa juga mempertimbangkan untuk beli rumah saat pandemi. Apalagi kita bisa semakin menyisihkan uang karena tidak mengeluarkan biaya untuk transportasi maupun biaya hangout saat aktivitas lebih banyak di rumah.
Saat ini pastinya juga belum bijak untuk bepergian jauh, kan? Nah, tabungan ini kenapa tidak dimanfaatkan untuk DP rumah?
3 Aturan Beli Rumah saat Pandemi untuk Milenial
Sebelum kamu mengalokasikan dana liburanmu untuk membeli rumah, nih, ada beberapa aturan yang perlu diingat terlebih dahulu. Yuk, coba baca selengkapnya di bawah ini.
1. Belanjakan tidak lebih dari 30%!
Industri properti menyarankan kamu untuk membayar hipotek bulanan rumah sebesar tidak lebih dari 30% pendapatan maupun gaji kotor kamu.
Di masa krisis, tuh, mungkin banyak orang tergoda untuk membayar hipotek lebih dari 30% karena berbagai alasan, di antaranya merasa masih memiliki pendapatan tetap dan tengah menahan pengeluaranmu.
Padahal, ya, dengan angka 30% itu berarti kamu sudah mengalokasikan uang lebih banyak untuk membeli rumah dibanding biasanya. Bahaya sebenarnya bisa muncul ketika kamu melanggar aturan 30% untuk membeli rumah yang bahkan cicialnnya lebih mahal bahkan lebih dari 50% gajimu!
Sebaiknya kamu juga tetap menabung dari 70% sisa gaji (setelah dipotong cicilan) supaya bisa mengantisipasi hal-hal tak terduga. Jadi, jangan tergoda untuk menaikkan cicilan lebih dari 30%, ya!
2. Simpan 30% dari harga rumah dalam bentuk tunai
Sebelum memutuskan untuk membeli rumah, nih, simpan setidaknya 30% dari harga rumah yang ingin kamu beli dalam bentuk tunai atau aset berisiko rendah.
Sebanyak 20% digunakan untuk uang muka dan 10% sisanya sebagai uang muka sehat. Angka 30% ini mungkin terdengar besar sekali, terutama karena ada banyak program yang menawarkan kamu untuk membayar uang muka lebih kecil.
Sebagai ilustrasi, nih, jika harga rumah Rp200 juta maka kamu harus punya Rp60 juta dengan rincian Rp40 juta untuk DP dan Rp10 juta uang muka sehat.
Namun, berhubung lamanya masa krisis ini masih tidak ada ketidakpastian, maka lebih baik memiliki cadangan finansial lebih besar dari 30% harga rumah idamanmu tadi.
Misalnya, jika kamu berencana membeli rumah dalam 6 bulan ke depan, misalnya, simpan setidaknya 20% uang muka secara tunai. Lalu cari aset-aset investasi yang berisiko rendah, deh.
3. Harga rumah tidak boleh lebih dari 3x pendapatan kotor tahunan
Meskipun terkesan menggiurkan, ya, cobalah menghindari beli rumah saat pandemi dengan harga fantastis, misalnya lebih dari 3 kali pendapatan kotor tahunanmu.
Cara ini bisa digunakan untuk menyaring rumah dengan kisaran harga terjangkau. Harga rumah yang terjangkau juga bisa membantumu mempertimbangkan persentase uang muka yang bakal diberikan.
Ingat, ya, membeli rumah dengan harga lebih dari 3 kali lipat pendapatan kotor bukan hanya memperbanyak utang, tapi juga membuat pajak properti dan biaya pemeliharaan lebih tinggi!
Itulah aturan beli properti saat pandemi yang perlu diingat sebelum kamu memutuskan untuk membeli rumah di tengah pandemi ini. Pertimbangkan baik-baik sebelum kamu memutuskan untuk membeli rumah, ya.
Belum berminat untuk memiliki properti sendiri, tetapi sedang mencari kost dan apartemen yang bisa disewa bulanan? Coba cek unit coliving Rukita yang tersebar di Jadetabek dengan lokasi strategis, harga terjangkau, dan fasilitas komplet.
.
Atau ketik langsung link berikut di browser kamu: bit.ly/coliving-rukita
Apakah kamu berminat untuk membeli rumah di tengah pandemi ini? Kalau iya, beri tahu Rukita alasannya di kolom komentar, dong.
Bagikan artikel ini