·5 February 2024

8 Benefit Karyawan yang Harus Kamu Tahu | Kantormu Kasih Semua?

·
5 minutes read
8 Benefit Karyawan yang Harus Kamu Tahu | Kantormu Kasih Semua?

Terdapat beberapa benefit karyawan yang biasanya diberikan perusahaan. Apa saja?

Supaya karyawan dapat bekerja dengan baik dan lancar, perusahaan perlu memberikan beberapa benefit. Mulai dari yang berhubungan dengan kesehatan, keselamatan, hingga kompensasi dan insentif. Benefit ini merupakan imbalan untuk jasa para karyawan terhadap perusahaan.

BACA JUGA: 6 Tips Menghadapi Layoff dengan Lapang Dada

Benefit Karyawan yang Diberikan Perusahaan

Lalu, apa saja, ya, benefit yang biasanya diberikan perusahaan kepada karyawan? Berikut beberapa di antaranya.

1. Gaji pokok

benefit karyawan
Source: Unsplash.com

Gaji pokok adalah salah satu benefit utama untuk para pekerja yang diberikan oleh perusahaan. Ini besarannya bisa berbeda-beda, tergantung pada jabatan, tugas, hingga pengalaman dan kualitas pekerja tersebut. Gaji pokok juga bisa ditentukan oleh upah minimum daerah.

2. Benefit karyawan: Tunjangan

Selain gaji pokok, perusahaan juga bisa memberikan tunjangan kepada karyawannya. Misalnya, tunjangan makan, transport, dan lainnya. Tunjangan ini bisa diberikan terpisah ataupun digabung ke dalam take home pay gaji karyawan, tergantung keputusan dan kesepakatan perusahaan.

3. Benefit karyawan: Asuransi kesehatan

Asuransi kesehatan menjadi benefit yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan. Asuransi kesehatan yang diberikan bisa berupa BPJS Kesehatan dan/atau asuransi swasta. Selain itu, perusahaan juga wajib memberikan jaminan kecelakaan kerja yang juga tercakup dalam BPJS Ketenagakerjaan.

4. Dana pensiun atau jaminan hari tua

Tidak perlu khawatir mengenai biaya di hari tua atau dana pensiun, karena perusahaan wajib menyediakannya untuk karyawan. Dana pensiun atau jaminan hari tua yang juga tercakup dalam BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dibiayai oleh perusahaan ataupun dipotong dari gaji karyawan, sesuai keputusan dan kesepakatan yang dibuat perusahaan.

5. Benefit karyawan: Tunjangan Hari Raya (THR)

Karyawan juga berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan setiap hari raya keagamaan satu tahun sekali. THR biasanya sebesar satu kali gaji jika sudah bekerja minimal satu tahun.

Jika belum satu tahun, maka besaran THR dihitung pro rata atau sesuai lamanya bekerja. Cara menghitung THR pro rata adalah masa kerja : 12 x 1 bulan gaji.

6. Uang lembur

benefit karyawan
Source: Unsplash.com

Beberapa perusahaan juga memberikan uang lembur sebagai benefit bagi karyawannya. Uang ini diberikan kepada karyawan yang harus bekerja di luar jam kerjanya. Meski begitu, tidak semua perusahaan memberikan benefit ini, sehingga kamu perlu memastikannya kembali kepada kantormu.

7. Benefit karyawan: Cuti tahunan

Cuti tahunan diatur di dalam UU Ketenagakerjaan, di mana setiap karyawan berhak mendapatkan minimal 12 hari cuti setelah bekerja selama 12 bulan secara terus menerus. Nah, terdapat perusahaan yang mengganti cuti tahunan dengan uang jika cuti tersebut tidak diambil oleh karyawan.

8. Tempat tinggal karyawan

Beberapa perusahaan juga menyediakan mess karyawan atau tempat tinggal untuk karyawan. Perusahaan juga bisa menyewa corporate housing untuk tempat tinggal sementara karyawan selama bekerja atau melakukan perjalanan dinas, supaya pekerjaan dapat berjalan dengan lancar.

BACA JUGA: 9 Hal yang Harus Dilakukan sebelum Resign untuk Meninggalkan Kesan Baik

Corporate Housing Rukita, Solusi Tempat Tinggal Perusahaan Kamu

Rukita menjadi solusi yang dapat diandalkan untuk tempat tinggal perusahaan, menawarkan berbagai opsi tempat tinggal yang disesuaikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan bisnis. Baik itu untuk menyediakan tempat tinggal bagi karyawan yang dekat dengan lokasi kerja atau menciptakan ruang co-living kustom untuk sebuah perusahaan, Rukita menyediakan solusi tempat tinggal yang lengkap dan nyaman.

Dengan fokus pada hidup tanpa masalah, Rukita menyederhanakan seluruh proses dengan menggabungkan tempat tinggal, layanan penghuni, dan renovasi di bawah satu atap. Pendekatan yang efisien ini memastikan bahwa perusahaan dapat fokus pada kegiatan inti mereka sementara Rukita menangani tempat tinggal karyawan.

Salah satu fitur utama Rukita adalah fleksibilitasnya dalam pemilihan lokasi di seluruh Indonesia, memungkinkan perusahaan memilih tempat yang paling sesuai berdasarkan kebutuhan operasional mereka. Baik berada di pusat perkotaan yang ramai maupun lokasi yang lebih tenang, opsi corporate housing Rukita dapat memenuhi berbagai preferensi.

Selain itu, komitmen Rukita terhadap transparansi terlihat dalam sistem penagihannya, memastikan transaksi keuangan yang jelas. Fasilitas lengkap, termasuk kenyamanan seperti AC, WiFi, layanan laundry, dan kebersihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik, turut menyumbang pada daya tarik Rukita sebagai penyedia solusi corporate housing terkemuka di Indonesia.


Itu dia beberapa benefit karyawan yang bisa kamu dapatkan dari perusahaan. Kantor kamu kasih benefit lainnya? Yuk, share di kolom komentar!

Cari kost untuk hunian bulanan atau tahunan? Atau ingin sewa kost khusus untuk kost putra dan kost putri? Cek di Rukita saja, yuk! Rukita punya banyak unit hunian dengan fasilitas lengkap di beberapa kota seperti di kost bandung, kost surabaya, kost jogja, dan beberapa kost di kota lainnya.

Ada juga pilihan kost lainnya yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan kamu. Mulai dari kost khusus putra/putri, kost pet friendly, hingga kost yang dilengkapi dengan rooftop.

Ingin cari kost lainnya yang memiliki fasilitas lengkap dengan harga murah? Yuk, langsung aja cek unitnya di infokost.id. Ada banyak kost murah yang pastinya sesuai dengan kebutuhanmu!

Jangan lupa unduh aplikasi Rukita yang tersedia di PlayStore dan Appstore atau kunjungi www.rukita.co untuk informasi lebih lanjut. Ikuti juga akun Instagram @rukita_indo, Twitter @rukita_id, dan TikTok @rukita_id untuk mengikuti info dan promo menarik lainnya!

Bagikan artikel ini