Cara Cuti Kuliah Lengkap dengan Alasannya | Bisa Digunakan Setiap Semester!
Masih bingung cara ajukan cuti kuliah? Begini cara mudahnya.
Cuti merupakan suatu kegiatan untuk libur dari segala aktivitas yang dilakukan dengan izin secara
resmi. Nah, tahukah kamu bahwa sebagai mahasiswa juga dapat mengajukan izin tidak masuk atau cuti dalam satu semester.
Cuti kuliah biasanya dapat mahasiswa ajukan setelah menjalani 2 semester atau lebih. Jika kamu merupakan mahasiswa baru atau maba, maka kesempatan cuti ini masih belum bisa kamu ambil, ya.
Baca juga: 8 Persiapan Kuliah yang Harus Dilakukan Calon Mahasiswa Baru | Jangan Anggap Remeh!
Cara Cuti Kuliah
Universitas memberikan kesempatan kepada mahasiswa agar terbebasa dari segala kegiatan pelajaran jika kamu berniat mengambil cuti. Yuk, cek cara ajukan cuti kuliah atau cuti akademik di bawah ini!
Sebelum kamu ingin memutuskan untuk cuti kuliah, penting untuk mengetahui prosedur dan langkah-langkahnya. Hal tersebut agar memastikan pengajuan cuti kuliah dapat berjalan lancar dan efektif. Berikut langkah-langkah yang dapat kamu lakukan untuk pengajuan cuti kuliah:
1. Memahami kebijakan dan persyaratan kampus
Langkah pertama yang perlu kamu lakukan sebelum mengajukan cuti kuliah adalah memahami kebijakan dan persyaratan kampus terkait. Setiap institusi pendidikan mungkin memiliki kebijakan yang berbeda dalam hal ini.
Membaca peraturan dan panduan yang relevan akan membantu kamu memahami batasan, syarat, dan prosedur yang harus kamu ikuti. Cari tahu juga apakah kampusmu memiliki kebijakan khusus mengenai cuti kuliah.
Periksa apakah ada batasan waktu atau batasan maksimum berapa kali kamu dapat mengajukan cuti kuliah selama masa studi. Selain itu, perhatikan apakah ada persyaratan tertentu yang harus kamu penuhi sebelum mengajukan cuti kuliah, seperti mengikuti sejumlah kredit atau memenuhi persyaratan akademik minimum.
2. Konsultasikan dengan akademik advisor atau dosen pembimbing
Sebelum membuat keputusan akhir, penting untuk berkonsultasi dengan akademik advisor atau dosen pembimbing kamu di kampus. Mereka dapat memberikan saran berharga dan membantu kamu memahami konsekuensi dari pengajuan cuti kuliah.
Diskusikan alasan di balik keputusan kamu tersebut dengan jujur dan terbuka, dan dengarkan masukannya secara cermat. Dosen pembimbing kamu juga dapat membantumu mengevaluasi dampak cuti kuliah terhadap kemajuan akademik kamu di kampus.
Selain itu, ia juga dapat memberikan panduan mengenai cara mengelola waktu atau kredit kuliah yang tersisa setelah kamu kembali dari cuti kuliah. Pastikan juga untuk mencatat semua informasi yang ada dalam konsultasi tersebut agar dapat merujuk kepadanya dalam proses pengajuan cuti kuliah kamu.
3. Persiapkan dokumen dan alasan yang diperlukan
Ketika mengajukan cuti kuliah, kamu mungkin perlu menyertakan beberapa dokumen tertentu yang dapat mendukung pengajuanmu tersebut. Dokumen tersebut mulai dari formulir pengajuan cuti kuliah, surat pengantar, atau dokumen pendukung lainnya sesuai dengan persyaratan kampus. Selain dokumen, kamu juga perlu memiliki alasan yang kuat untuk mengajukan cuti kuliah sehingga pihak kampus dapat menyetujuinya.
4. Ajukan permohonan cuti kuliah
Setelah kamu mempersiapkan semua dokumen dan alasannya, ajukan formulir ke bagian kemahasiswaan atau ketua prodi yang akan memverifikasinya serta mempertimbangan pengajuan cutimu. Pastikan kamu memberikan informasi yang akurat dan lengkap. Jelaskan juga alasan cuti kuliah kamu secara jelas dan jujur.
Jangan lupa untuk menyertakan dokumen pendukung yang relevan, seperti surat keterangan atau bukti yang mendukung alasanmu. Selain mengajukan permohonan secara tertulis, kamu mungkin juga perlu menghadiri pertemuan atau wawancara dengan pihak yang berwenang.
5. Pantau proses pengajuan
Setelah mengajukan permohonan cuti kuliah, penting untuk memantau proses pengajuannya. Pastikan kamu mengetahui jangka waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses pengajuan tersebut. Jika ada dokumen tambahan yang diminta atau langkah-langkah yang harus diambil, segera tindaklanjuti agar permohonan kamu tidak terhambat.
Selama proses ini, pastikan kamu tetap berkomunikasi dengan baik dengan pihak yang berwenang. Jika ada pertanyaan atau kekhawatiran yang muncul, jangan ragu untuk menghubungi mereka dan mencari klarifikasi atau jalan keluar.
Alasan yang Dapat Kamu Ajukan saat Mengambil Cuti Akademik
Saat mengambil dan mengajukan cuti, pengurus cuti universitas akan mempertimbangkan pilihan kamu untuk mengambil cuti. Pastinya mereka ingin mengetahui alasan mengapa kamu mengambil cuti kuliah tersebut. Maka dari itu, inilah beberapa alasan yang biasanya diperbolehkan dan dimaklumi saat mahasiswa mengambil cuti.
1. Alasan kesehatan
Masalah kesehatan merupakan masalah yang cukup serius dan sangat penting bagi setiap pribadi. Kampus biasanya akan memberi izin terhadap mahasiswa yang melahirkan, membutuhkan operasi, membutuhkan waktu untuk proses pemulihan, dan masalah kesehatan lainnya.
Cukup banyak sejumlah mahasiswa yang mengajukan cuti dengan alasan kesehatan di berbagai kampus. Kebanyakan kampus akan memberikan izin terhadap masalah kesehatan karena cukup genting dan penting.
Jika mengajukan izin cuti dengan masalah kesehatan ini biasanya kampus meminta mahasiswa untuk melampirkan surat keterangan dari dokter. Hal ini demi menghindari suatu kebohongan dan membantu melancarkan proses verifikasi.
2. Alasan mahasiswa mengajukan cuti karena pekerjaan
Seiring perkembangan zaman tak jarang banyak orang yang telah mendapatkan pekerjaan walau statusnya masih mahasiswa. Oleh karena itu, jangan heran bila mereka mengambil cuti akademik untuk lebih fokus dengan kariernya.
Alasan ini sering kali diajukan kepada pihak kampus dan beberapa kampus bisa memahaminya. Apalagi setiap mahasiswa memiliki latar belakang dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam hidupnya. Bisa jadi pekerjaan tersebut memang mahasiswa butuhkan demi membiayai kuliahnya sendiri, kan?
Kampus pun biasanya memberikan kebebasan kapada mahasiswanya untuk menyelesaikan tanggung jawab tersebut. Ya, kampus dapat mengerti akan hal ini dan besar kemungkinan akan memberikan izin cuti akademik yang berkaitan dengan alasan pekerjaan.
3. Pertukaran mahasiswa
Student exchange atau pertukaran pelajar adalah suatu kegiatan belajar dengan cara mengunjungi kampus di luar negeri untuk mempelajari bahasa dan kebudayaan setempat. Jadi siapa, sih, yang menolak kesempatan emas untuk belajar di negara orang?
Berhubung student exchange tidak selesai dalam hitungan minggu, ya, tentu saja mengambil cuti kuliah adalah hal wajar. Sebelum mengambil tawaran dan kesempatan untuk belajar di luar negeri ini, kamu wajib mengambil cuti akademik terlebih dahulu. Dalam hal ini, kampus akan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengambil cuti dan melakukan pertukaran pelajar sebagai bentuk dukungan.
4. Kegiatan volunteer
Kegiatan volunteer adalah kegiatan di luar kampus yang dilakukan secara sukarela oleh mahasiswa. Biasanya kegiatan volunteer ini berlokasi di dalam kota, tetapi ada juga yang melakukan kegiatan volunteer di luar kota, bahkan luar negeri.
Selain itu, perjalanan dan kegiatan volunteer biasanya memakan waktu cukup lama. Kegiatan berdurasi panjang ini bisa-bisa menyita banyak waktu kuliah jika tidak mengambil cuti.
Maka dari itu, kegiatan ini dapat kamu ajukan sebagai alasan untuk mengambil cuti akademik selama 1 semester. Kamu tetap akan menjadi mahasiswa aktif walau sedang melakukan cuti.
5. Salah jurusan
Tak jarang ditemui banyak mahasiswa yang merasa salah jurusan saat menjalani kegiatan kuliahnya. Biasanya, nih, para mahasiswa akan langsung berhenti kuliah dan keluar.
Padahal, jika kamu merasa salah jurusan, kamu dapat mengajukan cuti selama 1 semester untuk berpikir ulang tentang jurusan yang telah kamu jalani. Kamu pun bisa mempertimbangkan beberapa jurusan lain yang lebih cocok. Silakan juga mengikuti tes di jurusan lain selama masa cuti kamu.
Jadi, gunakan waktu cutimu untuk melakukan kegiatan berguna serta lebih mengenal diri sendiri. Siapa tahu kamu akan menemukan tempat baru dan minta yang lebih cocok untuk dirimu.
Baca juga: 5 Manfaat Kuliah sambil Kerja yang Berguna untuk Masa Depan
Syarat untuk Mengajukan Cuti Kuliah
Sebelum melakukan cuti akademik di masa perkuliahahan, ada beberapa hal dan persyaratan yang perlu kamu perhatikan sebelumnya di bawah ini:
1. Batas maksimal cuti
Mengambil cuti kuliah sama saja dengan meliburkan diri dari segala kegiatan kampus. Demi mengurangi keterlambatan kelulusan, pihak kampus telah menentukan batas maksimal untuk pengambilan cuti.
Batas maksimal setiap kampus umumnya berbeda antara satu sama lain, tapi umumnya batas maksimal pengambilan cuti adalah 2 semester atau setara dengan 1 tahun. Jika melebihi dari batas maksimal, mahasiswa bisa saja harus mendaftar ulang dan dianggap sebagai mahasiswa baru. Hal ini membuat kamu harus mengulang mata kuliah dari awal.
2. Melaporkan sebelum kembali
Seperti yang diketahui bersama bahwa kampus memiliki jumlah mahasiswa yang sangat banyak dari jurusan sangat beragam. Melaporkan diri begitu masa cuti telah selesai dan ingin kembali berkegiatan di kampus wajib dilakukan.
Dengan begitu akan mempermudah kampus mendata dan mengubah status mahasiswa. Ya, kamu akan dianggap sebagai mahasiswa yang masih dalam masa cuti hingga masa cuti berakhir sesuai ‘kesepatakan’ awal.
Penting banget, nih, agar kamau tidak kehilangan hak sebagai mahasiswa! Jadi, jangan lupa untuk melaporkan kepada pihak kampus jika kamu ingin segera melanjutkan kegiatan akademik di kampus!
3. Mata kuliah tertunda
Cuti berarti siap untuk ‘memperpanjang’ semester dan menunda mata kuliah yang dijalani. Seluruh rangkaian mata kuliah pada semester tertentu akan terlewati dan tertunda selama kamu melakukan cuti akademik. Berbeda dari sekolah, mata kuliah yang tertinggal ini harus kamu selesaikan dan kejar saat telah kembali ke kampus dengan beraktivitas normal seperti biasanya.
Bisa jadi waktu kelulusanmu pun ikut tertunda karena kamu harus menyelesaikan mata kuliah tersebut dengan waktu yang tersisa. So, usahakan mengambil waktu cuti yang tidak terlalu lama agar mata kuliah tetap dapat terkejar.
4. Batas waktu pengajuan cuti
Segala sesuatu tentu memiliki peraturan dan ketentuannya masing-masing, bukan? Sama halnya dengan kampus atau universitas yang memiliki kebijakannya tersendiri dalam mengurus administrasi dan izin cuti akademik.
Kampus memiliki kebijakan saat ada mahasiswa yang ingin mengajukan cuti. Pengajuan cuti umumnya dapat dilakukan 1 bulan sebelum pergantian semester berikutnya di kampus.
Hal ini diberlakukan karena mempermudah proses dan alur sistem administrasi sebelum pergantian semester baru. Pengajuan cuti akademik kemungkinan besar ditolak atau ditunda jika mengajukan izin pada saat semester berlanagsung atau masa libur.
Artikel menarik lainnya:
- 7 Inspirasi Desain Kamar Tidur 3×3 Unik dan Minimalis, Super Nyaman!
- 7 Jajanan Jadul Generasi 90an yang Populer | Cocok buat Nostalgia
- 13 Film Ma Dong Seok Terbaik, Buktikan Kualitas Sang Aktor Laga
Updated by Faniditya Ramadhan
Itulah cara ajukan cuti kuliah sekaligus beberapa alasan dan syarat saat mengajukan cuti akademik kuliah. Pernahkah kamu mengajukan cuti akademik? Tuliskan pengalamanmu di kolom komentar ya!
Cari kost untuk hunian bulanan atau tahunan? Atau ingin sewa kost khusus untuk kost putra dan kost putri? Cek di unit kost coliving Rukita saja, yuk! Rukita punya banyak unit kost dengan fasilitas lengkap di beberapa kota seperti di kost bandung, kost surabaya, kost jogja, dan beberapa kost di kota lainnya.
Rukita sebagai penyedia hunian sewa jangka panjang punya banyak unit coliving dan apartemen yang bisa disesuaikan dengan bujet dan kebutuhan kamu. Penasaran dengan unit kost eksklusif Rukita? Klik tombol di bawah ini saja, yuk!
Ingin cari kost lainnya yang memiliki fasilitas lengkap dengan harga murah? Yuk, langsung aja cek unitnya di infokost.id. Ada banyak kost murah yang pastinya sesuai dengan kebutuhanmu!
Jangan lupa unduh aplikasi Rukita yang tersedia di Play Store dan App Store atau kunjungi www.rukita.co untuk informasi lebih lanjut. Ikuti juga akun Instagram @rukita_indo, Twitter @rukita_id, dan TikTok @rukita_id untuk mengikuti info dan promo menarik lainnya.
Bagikan artikel ini