·12 April 2022

Bingung Istilah Perpajakan PPN dan PPh? Ini Perbedaaan dan Cara Menghitungnya yang Tepat

·
7 minutes read
Bingung Istilah Perpajakan PPN dan PPh? Ini Perbedaaan dan Cara Menghitungnya yang Tepat

Bagaimana cara menghitungnya PPN dan PPh?

Kata PPN PPh dalam dunia pajak memang sudah familiar didengar oleh masyarakat luas. Tapi pastinya masih ada yang bingung dengan istilah perpajakan satu ini. Apa kamu termasuk salah satunya?

PPN merupakan singkatan dari Pajak Pertambahan Nilai dan Ph adalah Pajak Penghasilan. Kedua pajak PPN PPh ini akan sering kamu jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Supaya lebih jelas, simak pengertian dan cara menghitungnya. 

Apa Itu Pajak PPN PPh?

PPN PPh
Source: money.kompas.com

Kedua pajak PPN PPh ini pasti akan kamu temui dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya saja, kamu akan menjumpai pajak PPN saat sedang makan di sebuah restoran atau menggunakan jasa tertentu.

Sementara, PPh adalah pajak yang wajib kamu laporkan setiap tahun melalui SPT Tahunan. Lalu gimana perbedaan kedua istilah dalam perpajakan ini? Intip ulasannya berikut, serta cara menghitungnya.

Pengertian PPN

Source: linkaja.id

Pengertian PPN atau Pajak Pertambahan Nilai berdasarkan undang-undang adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa yang wajib dibayarkan Wajib Pajak Orang, Pribadi, Badan, dan Pemerintah. 

PPN ini sendiri dikenakan secara bertingkat pada setiap jalur produksi serta distribusi. Di mana pengenaan pajak akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan transaksi bisnis. Tak hanya itu saja, tetapi juga bisa dipengaruhi oleh pola konsumsi masyarakat yang merupakan objek dari PPN. 

Beberapa barang dan jasa yang dikenakan PPN yaitu makanan dan minuman, kebutuhan pokok, surat berharga, uang, emas batangan, hingga barang hasil pertambangan. Orang yang bertanggung jawab untuk membayar pajak ini adalah konsumen. Tapi produsen dalam juga ikut serta bertanggung jawab untuk melaporkan dan memungutnya.  

Pengertian PPh

PPN PPh
Source: majoo.id

Pajak Penghasilan atau PPh berarti adalah pajak yang harus dibayarkan Wajib Pajak baik Orang Pribadi maupun Badan. Pengenaan pajak ini tentunya berdasarkan dari penghasilan yang didapatkan selama satu tahun. 

Penghasilan yang termasuk dalam PPh tidak hanya berasal dari penghasilan gaji bulanan, tapi juga dari beberapa lainnya seperti laba usaha, hadiah, honor dan lainnya. Tak hanya itu saja, PPh juga berlaku bagi kamu yang berada dari luar negeri, jadi tidak hanya orang-orang yang di dalam negeri saja.  

Kemudian, jenis Pajak Penghasilan ini sendiri ternyata dibedakan menjadi lima. Ketahui perbedaan kelima jenis pajak tersebut di bawah.

  • PPh Pasal 21, yaitu salah satu Wajib Pajak yang diberlakukan pada penghasilan seperti upah, gaji, tunjangan, dan honorarium saja. Jadi hanya pada penghasilan tertentu. 
  • PPh Pasal 22, yaitu sebuah objek pajak yang dikenakan hanya pada penghasilannya saja. 
  • PPh 23, yaitu pajak penghasilan satu ini akan dibebankan kepada mereka yang menerima penghasilan atas modal, pengerahan jasa, dan hadiah lainnya. Tetapi sudah dipotong PPh 21.
  • PPh 25, yaitu pajak penghasilan yang pembayarannya dapat dilakukan dengan menggunakan sistem angsuran demi meringankan Wajib Pajak. 
  • PPh 29, yaitu PPh Kurang Bayar yang biasanya tercantum dalam SPT Tahunan.  

Aturan Dasar Undang-undang PPN 

Aturan dasar undang-undang PPN PPh
Source: pajakku.com

Sejak tahun 1983 sebenarnya peraturan perundang-undangan tentang PPN sudah dibuat, dan terdapat pada UU Nomor 8. Kemudian, UU tersebut mengalami perubahan dengan UU Nomor 11 tahun 1994. 

Isi dari UU Nomor 11 Tahun 1994, terdapat beberapa poin yang ditambahkan seperti PPN  merupakan pajak tidak langsung yang dilaporkan penjual, tetapi dibayar oleh konsumen. 

Tak hanya itu saja, dalam UU tersebut juga telah ditetapkan dengan jelas bahwa tarif tunggal untuk pungutan PPN sebesar 10 persen. Lalu, lahirlah UU Nomor 42 tahun 2009 sekaligus sebagai perubahan ketiga UU PPN. 

Poin-poin penting dalam pembaruan UU ini adalah pajak berlaku untuk Barang Kena Pajak di dalam daerah pabean dan di luar pabean. Bagi kamu yang belum terlalu paham, jadi daerah pabean adalah seluruh wilayah Republik Indonesia meliputi darat, laut, dan udara. 

Aturan Dasar Undang-undang PPh

Source: thidiweb.com

Undang-undang terbaru Nomor 36 Tahun 2008 adalah aturan resmi dan rinci mengenai Pajak Penghasilan (PPh). Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa ada beberapa hal penting mengenai objek pajak, subjek pajak, bahkan sampai kepada penghasilan yang kena pajak. 

Objek pajak PPh sendiri adalah penghasilan atau tambahan kemampuan ekonomis yang didapatkan Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan. Sebagai contoh adalah gaji bulanan, honorarium, hadiah, hingga penghargaan. 

Semetara itu, subjek pajak dalam PPh adalah orang pribadi atau badan yang sudah masuk ke kategori Wajib Pajak.

Batasan-Batasan PPN dan PPh

Nggak semuanya akan terkena pajak PPN maupun PPh. Ada beberapa batasan barang dan jasa yang nggak harus membayar pajak satu ini. Berikut beberapa batasan-batasan dalam PPN dan PPh yang wajib kamu ketahui.

1. Barang dan jasa yang nggak termasuk dalam PPN

PPN PPh
Source: pluang.com

Seperti yang sudah dijelaskan secara singkat sebelumnya bahwa ada beberapa barang dan jasa yang dikenai PPN dan tidak. Berikut ini adalah beberapa barang dan jasa yang nggak termasuk dalam pajak PPN, seperti berikut.

  • Barang hasil pertambangan, khususnya bagi yang mengambil langsung dari sumber.  
  • Barang-barang kebutuhan pokok yang memang menjadi kebutuhan masyarakat.
  • Beberapa barang berharga seperti uang, emas batangan, dan surat-surat.
  • Jasa pelayanan sosial, kesehatan, keuangan, keagamaan, pendidikan dan perhotelan. 

2. Batasan penghasilan yang nggak termasuk membayar PPh 

Source: money.kompas.com

Perlu kamu ketahui, selain PPN ada juga beberapa kelompok pekerja atau Wajib Pajak dengan penghasilan tertentu yang tidak dikenakan Pajak Penghasilan seperti di bawah ini.

  • Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki penghasilan sampai 54 juta per tahun. 
  • Wajib Pajak Orang Pribadi yang sudah berstatus menikah sehingga mendapat tambahan Penghasilan Tidak Kena Pajak sebesar 4,5 juta. 
  • Wajib Pajak untuk istri dengan penghasilan yang apabila digabung dengan penghasilan suami sebesar 54 juta per tahunnya. 
  • Wajib Pajak dengan tanggungan keluarga sedarah maksimal hanya sebanyak tiga orang mendapatkan tambahan Penghasilan Tidak Kena Pajak yaitu 4,5 juta. 

BACA JUGA: Lupa Password DJP Online hingga EFIN? Ini Solusi yang Perlu Kamu Lakukan

Cara Menghitung Pajak PPN

Cara Menghitung Pajak PPN
Source: futuready.com

Sebelum masuk pada pembahasan inti terkait cara menghitung, kamu perlu tahu bahwa tarif PPN terdiri dari dua, yaitu potongan 10 persen dan potongan 0 persen.  

Jadi, potongan 0 persen ini hanya akan berlaku bagi ekspor Barang Kena Pajak berwujud, ekspor Barang Kena Pajak tidak berwujud, dan ekspor Jasa Kena Pajak. PPN ini dipungut oleh pengusaha kepada para konsumennya, lalu baru dilaporkan kepada Dirjen Pajak.

Rumus untuk menghitung pajak PPN adalah PPN= Tarif PPN x DPP. Lebih jelasnya, Tarif PPN adalah tarif Barang Kena Pajak. Kemudian, DPP adalah dasar pengenaan pajak.  

Cara Menghitung PPh

Cara Menghitung Pajak PPh
Source: flazztax.com

PPh merupakan pajak yang ditanggung oleh Wajib Pajak Orang Pribadi atau Badan atas penghasilan selama setahun. Jadi, apabila memiliki gaji sebesar 5 juta per bulan, berarti total penghasilan per tahunnya adalah 60 juta. 

Berdasarkan undang-undang, total penghasilan sebanyak 60 juta per tahun tersebut akan dibebankan potongan 15 persen dari gajinya. Jadi, hitungan PPh yang dikenakan adalah  60.000.000 x 15 persen = 9 juta.

Itulah informasi lengkap tentang pajak PPN PPh serta cara menghitungnya. Pastikan kamu untuk tepat waktu membayar pajak, ya. Pasalnya dengan masyarakat tepat waktu membayar pajak maka dapat membantu membangun negara. Misalnya saja pembangunan infrastruktur dan layanan masyarakat. 

Sederhananya, nih, dengan pajak yang dibayarkan, pemerintah mampu membangun beberapa fasilitas umum yang juga memudahkan kita dalam kehidupan sehari-hari. Pembangunan yang dimaksud seperti jalan, jembatan, bandara, dan layanan publik lainnya. 


Oleh karena itu, yuk, mulai bayar pajak sekarang juga dan jangan lupa untuk share informasi penting ini bagi teman-teman atau keluarga yang membutuhkan, ya.

Apa kamu masih bingung cara menghitung PPN dan PPh? Coba share di kolom komentar.

Cari kost dekat dengan kuliner, perkantoran, rumah sakit, maupun tempat strategis lainnya? Coba ngekost di Rukita saja! Semua unit kost Rukita di Jabodetabek, Surabaya serta Bandung berada di lokasi strategis dengan akses mudah dekat berbagai tempat strategis.

Jangan lupa unduh aplikasi Rukita via Google Play Store atau App Store, bisa juga langsung hubungi Nikita (customer service Rukita) di +62 811-1546-477, atau kunjungi www.rukita.co.

Follow juga akun Instagram Rukita di @Rukita_Indo dan Twitter di @Rukita_Id untuk berbagai info terkini serta promo menarik.

Bagikan artikel ini