·18 April 2023

Cara Mengurus KTP yang Hilang | Lapor Kepolisian hingga Buat Baru

·
4 minutes read
Cara Mengurus KTP yang Hilang | Lapor Kepolisian hingga Buat Baru

Bingung cara mengurus KTP yang hilang? Simak langkah mudahnya berikut ini!

KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah dokumen identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang berusia di atas 17 tahun. Fungsinya sebagai identitas dan bukti kependudukan yang sah di Indonesia menjadikan benda ini sangat penting.

Sayangnya, ukurannya yang kecil membuat KTP mudah hilang sekalipun sudah diselipkan di dalam dompet. Maka dari itu, kejadian dompet hilang merupakan sesuatu yang umum dialami beberapa orang.

Lantas, apa yang harus dilakukan saat KTP hilang dan bagaimana cara mengurusnya? Simak informasi lengkapnya lewat artikel berikut ini, yuk!

BACA JUGA: Cara Mudah Memindahkan WA ke Hp Baru | Nggak Bikin Riwayat Chat Hilang!

Cara Mengurus KTP Hilang

Karena sifatnya yang sangat penting, tentunya kamu harus mengurus KTP kamu yang hilang. Supaya kamu nggak bingung, berikut ini langkah yang perlu kamu lakukan:

1. Cara mengurus KTP hilang di kepolisian

cara mengurus ktp hilang

Source: CNN Indonesia

Langkah pertama yang harus kamu lakukan saat KTP hilang yaitu datang ke kantor polisi terdekat. Hal ini menjadi penting sebab langkah ini yang akan mempermudah kamu dalam mengurus pembuatan KTP baru.

Ketika datang ke kantor polisi, buatlah laporan kehilangan KTP. Langkah ini perlu kamu lakukan supaya tidak ada pihak yang dapat menyalahgunakan identitasmu.

Setelah melaporkan kehilangan KTP, nantinya kamu akan mendapatkan secarik kertas yang berisi surat keterangan. Nah, surat ini yang nantinya bisa kamu gunakan sebagai pengantar untuk mengurus penggantian KTP yang baru.

BACA JUGA: Panduan Lengkap Cara Mudah Melacak Hp yang Hilang | Bisa Tanpa Aplikasi!

2. Cara mengurus KTP baru karena hilang

cara mengurus ktp hilang

Source: Liputan6.com

Setelah mendapatkan surat kehilangan dari kepolisian, langkah selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah membuat KTP baru. Adapun langkahnya yaitu:

1. Siapkan dokumen kelengkapan

Saat hendak membuat KTP baru, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Seperti misalnya fotokopi kartu keluarga, akta kelahiran, surat nikah (jika sudah menikah), surat keterangan pindah (jika kamu pindah dari daerah lain), dan surat keterangan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

2. Membuat permohonan penggantian KTP

Setelah dokumen lengkap, kamu bisa pergi ke kantor Disdukcapil wilayah tempat tinggalmu dan ambil nomor antrian. Setelah dipanggil, serahkan surat keterangan kehilangan, dokumen persyaratan, dan formulir permohonan penggantian KTP yang dapat kamu ambil di kantor Disdukcapil. Isilah formulir tersebut dengan benar dan jangan lupa untuk menandatanganinya, ya.

3. Pengambilan foto dan sidik jari

Source: kumparan

Setelah formulirnya telah semua diisi, selanjutnya kamu perlu melakukan pengambilan foto dan sidik jari. Pastikan wajah kamu terlihat jelas di foto dan sidik jari kamu bersih.

BACA JUGA: Jangan Panik! Ini Dia Cara Mudah Atasi Akun Instagram yang Terkena Suspend dan Hilang

4. Proses penggantian KTP

Setelah semua dokumen dan persyaratan lengkap, pihak Dukcapil kemudian akan memproses permohonan penggantian KTP kamu. Adapun proses penggantian KTP ini dapat memakan waktu sekitar 2 minggu hingga 1 bulan tergantung tempat kamu tinggal.

5. Pengambilan KTP baru

Jika semua prosesnya sudah selesai dan KTP sudah jadi, kamu dapat mengambil KTP baru di kantor Disdukcapil. Jangan lupa membawa surat keterangan pengganti KTP dan identitas lainnya, ya.

Artikel Menarik Lainnya: 


Itulah beberapa cara yang harus kamu lakukan untuk mengurus penggantian KTP yang hilang. Nah, jika KTP yang kamu miliki hilang, pastikan kamu langsung mengurus penggantiannya, ya.

Pasalnya, saat kamu kehilangan atau tidak memiliki KTP, maka dapat mengakibatkan konsekuensi negatif dan merugikan diri sendiri. Oleh karena itu pastikan untuk selalu menjaga KTP kamu dengan baik, ya.

Cari kost untuk hunian bulanan atau tahunan? Atau ingin sewa kost khusus untuk kost putra dan kost putri? Cek di kost coliving Rukita saja, yuk! Rukita punya banyak unit kost dengan fasilitas lengkap di beberapa kota seperti di kost bandung, kost surabaya, kost jogja, dan beberapa kost di kota lainnya.

Ada juga pilihan kost lainnya yang sesuai dengan kebutuhan kamu. Mulai dari kost khusus putra/putri, kost pet friendly, hingga kost dengan rooftop.

Penasaran dengan unit kost eksklusif Rukita? Klik tombol di bawah ini saja, yuk!

Ingin cari kost lainnya yang memiliki fasilitas lengkap dengan harga murah? Yuk, langsung aja cek unitnya di infokost.id. Ada banyak kost murah yang pastinya sesuai dengan kebutuhanmu!

Jangan lupa unduh aplikasi Rukita yang tersedia di PlayStore dan Appstore atau kunjungi www.rukita.co untuk informasi lebih lanjut. Ikuti juga akun Instagram @rukita_indo, Twitter @rukita_id, dan TikTok @rukita_id untuk mengikuti info dan promo menarik lainnya.

Bagikan artikel ini