Daftar Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo Terbaru 2022, Kamu Masih Pakai?
Apa saja daftar situs aplikasi yang diblokir Kominfo?
Ancaman pemblokiran terhadap Google dan Facebook membuat banyak orang bingung dan bertanya-tanya. Apa semua situs maupun aplikasi wajib mendaftarkan diri ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar tak diblokir?
Kabarnya, per bulan Agustus 2022, daftar aplikasi dan situs yang akan diblokir Kominfo semakin bertambah.Tapi bisa saja berkurang sesuai dengan kondisi. Ini dikarenakan sejumlah aplikasi dan situs belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di situs resmi kominfo.
Daftar Situs Aplikasi yang Diblokir Kominfo Terbaru 2022
Pemblokiran aplikasi dan situs ini bisa berkurang saat pihak developer mendaftarkan layanan digital miliknya di situs PSE Kominfo. Sementara di sisi lain, Kominfo akan terus melakukan pemblokiran pada aplikasi dan situs yang belum terdaftar di PSE.
Situs dan aplikasi apa saja yang diblokir Kominfo terbaru ini? Berikut ini daftar situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo per tahun 2022. Kira-kira aplikasi maupun situs ini masih kamu pakai atau nggak, ya?
1. Daftar situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo
Dilansir dari Nextren, Kominfo telah melakukan pemblokiran tak hanya aplikasi dan situs saja, tapi juga menjangkau game. Platform digital tersebut mulai diblokir karena belum juga mendaftarkan diri sesuai dengan kewajiban pendaftaran yang ada pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Dalam aturan PSE Kominfo, jika tak segera mendaftarkan diri sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan, platform digital tersebut akan dianggap ilegal dan akses layanannya diblokir di Indonesia.
Apa saja daftar situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo? Cek daftar terbaru 2022 di bawah ini. FYI, daftarnya masih bisa berubah sewaktu-waktu.
Aplikasi
- Steam (Windows)
- Epic Games Store (Windows)
- Yahoo Mail (iOS dan Android)
- Yahoo Search (iOS dan Android)
- Yahoo Finance (iOS dan Android)
- Yahoo Weather (iOS dan Android)
- Yahoo OneSearch (iOS dan Android)
- Yahoo Sports (iOS dan Android)
- Flurry Analytics (iOS dan Android)
- Yahoo Expo (iOS dan Android)
- Steam Link
- Steam Mobile
- Steam Chat
Game
- Half-Life: Alyx
- Fortnite
- Dota Underlords
- Dota 2
- Counter Strike: Global Offensive
- Artifact
- Team Fortress 2
- Half-Life
- Left 4 Dead
- Portal
- Half-Life 2
- Left 4 Dead 2
- Portal 2
- Battle Seakers
- Fall Guys
- Rocket League
- GTA V: Premium Edition
- Jurassic World Evolution
- Stranded Deep
- Torchlight II
- Rogue Company
- Metro 2023: Redux
- My Time at Portia
- Sid Meier’s Civilization VI
Situs website
- Yahoo Mail
- Yahoo News
- Yahoo Finance
- Yahoo Sports
- Steam
- Epic Games
- Epic Games Store
- Origin
- Yahoo
- Dota 2
- Counter-Strike
2. Pemblokiran belum merata
Nasib situs dan aplikasi yang masih diblokir nggak akan mendapat kesempatan pembukaan blokir. Terkecuali untuk PayPal yang sempat dibuka pemblokirannya karena memberikan kesempatan kepada pengguna Paypal untuk memindahkan dananya.
Padahal PayPal menjadi salah satu medium pembayaran jasa untuk pekerja freelancer dan kerap kali digunakan untuk bertransaksi lintas-negara.
Namun, ada beberapa situs dan aplikasi yang belum benar-benar diblokir sepenuhnya, seperti layanan fixed broadband. Tapi jika kamu menggunakan koneksi internet seluler by.U, Telkomsel, dan XL Axiata, kamu tak bisa mengakses situs dan aplikasi yang masuk daftar pemblokiran.
Syarat untuk dibuka kembali pemblokiran, platform digital tersebut perlu mengajukan normalisasi. Caranya seperti sama seperti mendaftar PSE Kominfo, yaitu dengan melengkapi pendaftaran PSE melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).
BACA JUGA:
- Cara Download dan Update Aplikasi WhatsApp pada Desktop Windows dan Mac
- Beli Tiket KRL Jadi Lebih Mudah Pakai GoTransit di Aplikasi Gojek, Simak Caranya di Sini!
- Aplikasi Mengubah Suara Menjadi Teks | Speech To Text Terbaik!
3. Alasan Kominfo blokir beberapa situs dan aplikasi
Memangnya, apa alasan Kominfo melakukan blokir terhadap beberapa situs dan aplikasi? Platform digital tersebut belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
PSE bertujuan untuk menjaga ruang internet supaya tetap aman dan sehat. Pendaftaran ini dilakukan juga agar menjaga iklim berinvestasi yang sehat, khususnya di sektor penyelenggaraan sistem elektronik.
Nah, kebijakan ini berlaku bagi setiap PSE yang beroperasi, memberikan layanan, dan digunakan di Indonesia, meski platform digital tersebut berdomisili di luar negeri. Jika tak mendaftar, akan ada sanksi berupa pemutusan akses terhadap sistem elektroniknya atau disebut access blocking.
Kewajiban mendaftarkan diri ini sesuai dengan aturan Permenkominfo No.5 tahun 2020 dan berlaku untuk enam kategori berikut.
- Aplikasi atau situs yang menyediakan layanan transaksi jasa atau barang.
- Platform pembayaran atau payment gateway, serta perusahaan penyedia jasa financial technology.
- Platform media sosial seperti Facebook, Telegram, dan WhatsApp.
- Platform, aplikasi, dan situs yang mengumpulkan data pribadi orang Indonesia.
- Platform dari kategori lain yang diwajibkan mendaftarkan diri oleh otoritas sektoral.
Itu dia daftar situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo terbaru 2022. Mana situs ataupun aplikasi yang masih kamu pakai? Share di kolom komentar, yuk.
Cari kost coliving dekat dengan kuliner, perkantoran, rumah sakit, maupun tempat strategis lainnya? Coba ngekost di Rukita saja!
Tersedia berbagai pilihan jenis kost coliving Rukita yang berada di lokasi strategis dengan akses mudah dekat berbagai tempat strategis. Nggak hanya di Jabodetabek dan kota besar lainnya di Pulau Jawa dan Bali saja, tetapi sudah ada di Medan dan Palembang juga!
Jangan lupa unduh aplikasi Rukita via Google Play Store atau App Store, bisa juga langsung hubungi Nikita (customer service Rukita) di +62 811-1546-477, atau kunjungi www.rukita.co.
Follow juga akun Instagram Rukita di @Rukita_Indo dan Twitter di @Rukita_Id untuk berbagai info terkini serta promo menarik.
Bagikan artikel ini