·15 October 2020

Trivia Hari Hak Asasi Hewan Sedunia 15 Oktober

·
6 minutes read
Trivia Hari Hak Asasi Hewan Sedunia 15 Oktober

Jangan salah, hewan juga punya hak asasi, lho!

Untuk kamu yang aktif di media sosial seperti Instagram dan Twitter, pasti sudah mengetahui soal video Instagram penganiayaan anjing lucu di sebuah petshop di Jakarta. Tentunya banyak orang yang geram terhadap video itu, dong.

Binatang sebagai salah satu makhluk ciptaan Tuhan juga memiliki hak untuk hidup dengan layak. Dari video penganiayaan hewan di atas, nih, banyak yang berkomentar jika hewan kecil itu sudah kehilangan banyak haknya sebagai hewan. Yup, sama halnya dengan manusia, binatang juga memiliki hak asasi, lho.

Fakta Hari Hak Asasi Hewan Internasional

Hari Hak Asasi Hewan
Source: Gondola Bamboo Toothbrush

Tahukah kamu jika hari ini adalah Hari Hak Asasi Hewan? Yuk, kita bahas selengkapnya tentang Hari Hak Asasi Binatang. Simak fakta menarik Hari Hak Asasi Hewan di bawah ini!

1. Sejarah Hari Hak Asasi Hewan Sedunia

Hari Hak Asasi Hewan
Source: Awareness Days

Hari Hak Asasi Hewan atau Animal Rights Day diperingati setiap 15 Oktober di seluruh dunia tak terkecuali di Indonesia. Dilansir dari laman tirto.id, hari peringatan ini dicetuskan melalui Deklarasi Universal Hak-Hak Hewan pada tahun 1978 di markas besar UNESCO di Paris. Selain itu, peringatan ini mendapatkan dukungan dari 46 negara 330 kelompok pendukung hewan di seluruh dunia.

Tujuan Hari Hak Asasi Hewan adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kesejahteraan bintang di seluruh dunia. Saat ini masih banyak hewan yang haknya belum terpenuhi bahkan hilang karena tindakan manusia yang tidak bertanggung jawab.

Hari Hak Asasi Hewan
Source: IDN Times

Contohnya saja masih banyaknya perdagangan hewan-hewan eksotis Indonesia seperti orang utan secara ilegal atau penggunaan lumba-lumba sebagai aktraksi hiburan. Faktanya hewan juga memiliki perasaan seperti sakit, tenang, takut, dan stres. Eksploitasi hewan seperti di atas bisa menghilangkan hak mereka sebagai hewan, tuh.

Oleh karena itu, manusia sebagai makhluk berakal menjadi pihak yang bertanggungjawab untuk memastikan hak hewan terjaga, terlindungi, dan terpenuhi. Untuk itulah, Hari Hak Asasi Bintang ini diselenggarakan di seluruh dunia.

2. Hak Asasi Hewan di Indonesia

Hari Hak Asasi Hewan
Source: Loving engels instead

Lantas, bagaimana dengan perlindungan hak asasi hewan di Indonesia?

Perlindungan hak asasi binatang di Indonesia diatur pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 302 tentang Tindak Pidana Penganiyaan Hewan. Pasal tersebut mengatur hukuman bagi pihak yang melakukan kekerasan atau mengabaikan hewan, seperti barang siapa tanpa tujuan yang patut atau secara melampaui batas, dengan sengaja atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya, tidak memberi makanan yang diperlukan untuk hidup hewan, akan diancam pidana penjara paling lama tiga bulan.

Sementara itu, jika penganiayaan menyebabkan sakit lebih dari seminggu, cacat, luka berat lain, atau mati, pelaku diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Hari Hak Asasi Hewan
Source: ThoughtCo

Selain itu, dilansir dari laman tirto.id, Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan juga mengatur perihal hak asasi hewan. Dalam pasal tersebut menjelaskan “Yang dimaksud dengan “penganiayaan” adalah tindakan untuk memperoleh kepuasan dan/atau keuntungan dari hewan dengan memperlakukan hewan di luar batas kemampuan biologis dan fisiologis hewan, misalnya pengglonggongan sapi.”

Oleh karena itu, kita harus memperlakukan hewan dengan baik agar hak asasi binatang terpenuhi, ya. Selain itu, memperlakukan mereka dengan benar juga menjadi keharusan kita sebagai sesama makhluk hidup.

BACA JUGA: Trivia: Ada Apa dengan Chuseok? | Simak 4 Fakta Menarik Hari Libur Besar di Korea Selatan Ini!

3. Jenis Hak Asasi Hewan

Hari Hak Asasi Hewan
Source: The Conversation

Diketahui hak asasi hewan populer sejak 1964 hingga awal 1970-an karena pada masa itu terdapat banyak eksploitasi hewan yang sangat berlebihan. Seharusnya, tuh, manusia dan hewan bisa hidup saling beriringan dan seimbang.

Seperti yang dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali terdapat beberapa hak asasi hewan meliputi kebebasannya, yakni:

  1. Bebas dari rasa haus dan lapar
  2. Bebas dari rasa tidak nyaman
  3. Bebas mengekspresikan tingkah laku alami mereka
  4. Bebas dari rasa stres dan takut
  5. Bebas dari sakit maupun dilukai.
Hari Hak Asasi Hewan
Source: The World

Oleh karena itu, untuk kamu yang memiliki hewan peliharaan di rumah, harus sangat memperhatikan kebebasan hewan, ya. Jangan sampai hewan peliharaanmu jadi stres atau sakit karena perlakuan yang kurang tepat.

4. Deklarasi Hak Asasi Binatang berdasarkan UNESCO

Hari Hak Asasi Hewan
Source: EJIL: Talk!

Tidak hanya diatur dalam berbagai Undang-Undang tentang perlindungan hewan, UNESCO juga membuat Deklarasi Hak-hak Asasi Hewan yang diterbitkan pada 17 Oktober 1978. Inti dari deklarasi ini adalah untuk melindungi binatang dari kekejaman manusia.

Berikut ini isi dari Deklasrasi Hak Asasi Hewan:

  1. Semua hewan memiliki hak yang sama untuk hidup. Kesetaraan hak ini tidak membatasi keanekaragaman spesies dan individu.
  2. Semua makhluk hidup berhak untuk dihormati.
  3. Hewan tidak boleh mengalami perlakuan buruk atau tindakan kejam. Jika perlu membunuh hewan, itu harus segera, tanpa rasa sakit dan tidak menimbulkan kekhawatiran. Hewan yang mati harus diperlakukan dengan sopan.
  4. Hewan liar memiliki hak untuk hidup dan berkembang biak dengan bebas di lingkungan alaminya sendiri.
  5. Hewan apa pun yang bergantung pada manusia berhak atas makanan dan perawatan yang layak. Dalam keadaan apa pun tidak boleh ditinggalkan atau dibunuh dengan tidak adil. Semua bentuk perkembangbiakan dan pemanfaatan hewan harus menghormati fisiologi dan perilaku spesifik spesies. Pameran, pertunjukan, dan film yang melibatkan hewan juga harus menghormati martabat mereka dan tidak boleh menyertakan kekerasan apa pun.
  6. Percobaan pada hewan yang menyebabkan penderitaan fisik atau psikologis melanggar hak-hak hewan.
  7. Setiap tindakan yang tidak perlu yang melibatkan kematian hewan, dan keputusan apa pun yang mengarah ke tindakan tersebut, merupakan kejahatan terhadap kehidupan.
  8. Pembantaian hewan liar, dan pencemaran serta perusakan biotop adalah tindakan genosida, yaitu kejahatan terhadap spesies tersebut
  9. Status hukum khusus hewan dan haknya harus diakui oleh hukum. Perlindungan dan keamanan hewan harus diwakili di tingkat organisasi pemerintah.
  10. Otoritas pendidikan dan sekolah harus memastikan bahwa warga belajar sejak masa kanak-kanak untuk mengamati, memahami, dan menghormati hewan.

5. Cara memperlakukan hewan yang baik

Hari Hak Asasi Hewan
Source: Pinterest

Nah, setelah membahas hak asasi hewan, ada baiknya kita juga mengetahui cara memperlakukan hewan dengan benar dan baik. Untuk kamu yang memiliki hewan peliharaan di rumah, maka wajib merawat dan memperlakukannya dengan baik. Mulai dari memberikan tempat berlindung yang layak, rajin memberikan makan dan minum, serta memberikan kasih sayang.

Sedangkan untuk hewan di kebun binatang, nih, ada baiknya jangan sembarangan memberikan mereka makanan. Pasalnya makanan yang kita berikan belum tentu baik untuk kesehatan hewan di kebun binatang. Belilah pakan hewan yang biasanya telah disediakan dari pihak pengelola kebun binatang.

Hari Hak Asasi Hewan
Source: The Times

Sedangkan untuk hewan liar, nih, kita tidak boleh memperlakukan mereka dengan kasar. Contohnya jangan mengusir kucing liar yang sedang mencari makan. Selain itu, hindari juga merusak tempat tinggal hewan liar dan memburu mereka. Lestarikan habitat dan populasi hewan yang dilindungi, yuk!


Itulah beberapa fakta yang berkaitan dengan Hari Hak Asasi Hewan Sedunia yang diperingati pada 15 Oktober setiap tahunnya. Jika kita bisa memperlakukan hewan dengan baik, tentu ekosistem lingkungan akan tetap terjaga. Asyik, kan, kalau manusia dan hewan bisa hidup berdampingan dengan harmonis?

Apakah kamu punya hewan peliharaan di rumah? Tulis binatang kesayanganmu di kolom komentar, yuk!

Bagikan artikel ini