·18 October 2023

Kapan Hari Santri Nasional? Simak Tanggal, Sejarah, dan Fakta Menariknya

·
7 minutes read
Kapan Hari Santri Nasional? Simak Tanggal, Sejarah, dan Fakta Menariknya

Ternyata Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober.

Peringatan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober setiap tahun merupakan hasil dari usulan masyarakat pesantren. Usulan ini muncul sebagai upaya untuk mengenang, menghormati, dan mengikuti jejak perjuangan santri.

Sejarah penetapan Hari Santri ini memiliki latar belakang yang signifikan dalam memperingati peran serta dedikasi para santri dalam proses perjuangan bangsa. Gagasan untuk memperingati Hari Santri Nasional pertama kali diajukan oleh pesantren.

Mereka merasa bahwa penting untuk memiliki sebuah hari yang secara khusus didedikasikan untuk merayakan dan mengenang peran santri dalam sejarah Indonesia. Usulan tersebut akhirnya mendapatkan dukungan dan pengakuan resmi dari pemerintah.

Baca juga: Tanggal 17 Oktober Memperingati Hari Apa? Salah Satunya Hari Trauma Sedunia

Kapan Hari Santri Nasional Diperingati?

Hari Santri Nasional

Source: banten raya

Setiap tahunnya, Hari Santri Nasional diperingati pada tanggal 22 Oktober. Tahun 2023, peringatan Hari Santri Nasional jatuh pada hari Minggu tanggal 22 Oktober.

Perayaan ini ini memiliki dasar hukum dan kebijakan yang mengatur penyelenggaraannya. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Keppres ini mengukuhkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional dan mengakui pentingnya menghormati peran serta dedikasi santri dalam perjuangan sejarah bangsa. Tahun 2023 ini, perayaan ini diatur dengan lebih detail.

Hari Santri Nasional diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri. Surat edaran tersebut diterbitkan dengan tujuan memberikan panduan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk pesantren, santri, serta masyarakat umum.

Isi panduan pelaksanaan Hari Santri Nasional 2023 juga dapat ditemukan. Ditemukan dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 10 Tahun 2023 yang diterbitkan pada tanggal 11 Oktober 2023.

Panduan ini memastikan bahwa perayaan Hari Santri Nasional di tahun tersebut berlangsung sesuai dengan tujuan dan maknanya. Serta menciptakan momen berharga untuk menghormati, merayakan, dan memperkuat peran santri dalam sejarah dan perkembangan Indonesia.

Baca juga: 7 Peristiwa Penting yang Diperingati Setiap Tanggal 13 Oktober, Momen Penting untuk Wanita dan Jimin Member BTS

Sejarah Hari Santri Nasional

Pada tahun 2014, inisiatif untuk menetapkan Hari Santri Nasional muncul dari ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam Desa Banjarejo, Malang. Usulan ini timbul saat kunjungan Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu masih calon presiden, ke pesantren tersebut.

Ketika Jokowi berkunjung, ia berjanji akan mendukung permintaan para santri. Dalam momen tersebut, Jokowi bahkan menandatangani komitmen untuk menetapkan Hari Santri Nasional pada tanggal 1 Muharram.

Namun, seiring waktu, pengurus besar Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia mengusulkan tanggal lain sebagai Hari Santri Nasional. Mereka mengusulkan agar Hari Santri ditetapkan pada tanggal 22 Oktober.

Pemilihan tanggal ini didasari oleh momen sejarah yang sangat penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 22 Oktober 1945, Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari, seorang ulama sekaligus pahlawan nasional Indonesia, mengeluarkan fatwa resolusi jihad.

Resolusi jihad tersebut dikeluarkan untuk mendukung perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia setelah negara ini diserang oleh sekutu. Akhirnya, setelah melalui sejumlah pertimbangan, termasuk perdebatan dan polemik di masyarakat.

Kemudian diputuskan bahwa tanggal 22 Oktober adalah Hari Santri Nasional. Tanggal ini dipilih untuk mengenang dan menghormati peran serta perjuangan Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari dalam merespons ancaman terhadap kemerdekaan Indonesia.

Meskipun keputusan ini mengundang sejumlah kontroversi dan penolakan dari beberapa pihak yang khawatir akan memicu perpecahan atau merasa tidak diakui jika bukan santri. Pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Sejak saat itu, setiap tahunnya, tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Peringatan ini bertujuan untuk menghormati, merayakan, serta mengenang peran dan kontribusi santri dalam sejarah juga perkembangan Indonesia.

Fakta Menarik

Sejarah Hari Santri Nasional yang kita kenal saat ini memiliki akar yang dalam dan merujuk pada kejadian-kejadian bersejarah yang penting, sejarah tersebut berkaitan dengan tokoh-tokoh ulama dan peristiwa. Berikut fakta menarik dari Hari Santri Nasional:

1. Berdasarkan kejadian di tahun 1945

Sejarah lahirnya peringatan ini adalah sebagai wujud penghargaan terhadap ulama. Inisiatif untuk menetapkan Hari Santri Nasional muncul seiring dengan kunjungan Joko Widodo (Jokowi)–saat itu masih calon presiden–ke Pondok Pesantren Babussalam Desa Banjarejo, Malang, pada tahun 2014.

Dalam perjalanannya, Jokowi akhirnya menetapkan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober. Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Tanggal 22 Oktober dipilih karena merujuk pada peristiwa sejarah yang sangat penting. Peristiwa tersebut adalah seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945. Seruan ini berisi perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu (Inggris) yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia.

2. Dimulai sejak 2015

Peringatan ini dimulai pada tahun 2015. Sejak itu, setiap tahunnya tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional di Indonesia. Dalam kurun waktu sekitar enam tahun, perayaan ini telah menjadi momen yang sangat penting dalam kalender nasional.

Peringatan ini memberikan semangat bagi para santri untuk terus menuntut ilmu dengan baik. Perjuangan yang dilakukan para santri termasuk pengorbanan, seperti menjauhi keluarga, menjadi bagian dari esensi dari Hari Santri.

3. Jumlah pesantren di Indonesia

Indonesia memiliki jumlah pesantren yang cukup besar, yang mencerminkan pentingnya peran dan kontribusi santri dalam masyarakat. Data pada Triwulan I-2021 menunjukkan bahwa terdapat sekitar 31.385 pesantren dengan jumlah santri sekitar 4,29 juta orang.

Pesantren tersebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia, tetapi jumlah terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat, mencapai 9.310 lembaga pesantren. Provinsi Banten dengan 5.344 lembaga pesantren, Provinsi Jawa Timur dengan 5.121 lembaga, dan Jawa Tengah dengan 3.927 lembaga pesantren.

Bahkan Provinsi Aceh juga memiliki jumlah pesantren yang signifikan, yaitu sebanyak 1.286 lembaga. Selain pesantren, jumlah madrasah di Indonesia juga cukup besar, sekitar 83.391 lembaga.

Madrasah terdiri atas berbagai tingkatan, termasuk Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Jika jumlah pesantren dan madrasah digabungkan, maka terdapat sekitar 113.886 lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia.

4. Pemilihan tanggal hari santri

Proses penetapan tanggal Hari Santri tidak berjalan mulus seperti penetapan hari-hari besar lainnya di Indonesia. Ada beberapa perbedaan pendapat terkait tanggal yang tepat. Terdapat dua opsi waktu untuk merayakan Hari Santri:

  • Pertama adalah memperingati Hari Santri setiap 1 Muharram dalam kalender Hijriyah, yang merupakan kalender Islam.
  • Kedua adalah memperingati Hari Santri setiap 22 Oktober dalam kalender Masehi.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, mendukung opsi kedua, yaitu perayaan pada 22 Oktober setiap tahunnya. Ini karena tanggal 22 Oktober memiliki makna sejarah yang kuat dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia.

5. Muhammadiyah tidak setuju

Meskipun Hari Santri Nasional mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, ada juga yang keberatan dengan penetapannya. Salah satunya adalah organisasi Muhammadiyah, yang menyatakan ketidaksetujuan terhadap keputusan Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengungkapkan ketidaksetujuannya dengan penetapan Hari Santri oleh Presiden. Menurutnya, tidak ada kebutuhan untuk menciptakan kekhususan antara santri dan non-santri.

Menurut Haedar, penetapan Hari Santri adalah bagian dari janji kampanye politik yang dibuat oleh Jokowi selama Pilpres 2014. Ini adalah langkah politik yang diambil Presiden untuk memenuhi janji-janjinya.

Namun, Haedar khawatir bahwa penetapan Hari Santri dapat menciptakan sekat-sekat baru dan konflik primordialisme dalam masyarakat. Haedar menekankan bahwa langkah yang lebih bijak adalah fokus pada kemajuan sektor pendidikan Islam.

Perkembangan pendidikan Islam dan pesantren, menurutnya, merupakan prioritas yang lebih penting daripada penetapan Hari Santri. Sebab, santri adalah simbol dari pendidikan Islam di pesantren, dan fokus seharusnya adalah pada pemajuan pendidikan Islam yang luas.

Artikel menarik lainnya:


Itulah beberapa tanggal, sejarah beserta fakta menarik mengenai Hari Santri Nasional yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi. Apabila kamu punya informasi lainnya, silakan untuk membagikannya di kolom komentar, ya!

Cari hunian yang nyaman dan estetik sekarang gampang. Tinggal buka aplikasi atau kunjungi website Rukita, perusahaan proptech penyedia hunian sewa jangka panjang tepercaya dan antiribet. Tersebar di berbagai kota di Indonesia, tinggal di Rukita dijamin nyaman banget, deh.

Cari kost dekat telkom universitykost dekat unairkost dekat ugmkost dekat binus alam suterakost dekat uikost dekat unj? Di Rukita semua ada dan lengkap untuk memudahkanmu, because you matter.

Sedangkan kalau kamu punya budget yang terbatas dan sedang mencari hunian harga ekonomis berfasilitas lengkap, bisa juga cek Infokost.id. Tersedia kost budget di beberapa kota di Indonesia dengan harga sewa murah!

Jangan lupa download aplikasi Rukita via Google Play Store atau App Store, bisa juga langsung kunjungi www.rukita.coFollow juga akun Instagram Rukita di @rukita_indoTwitter di @rukita_id, dan TikTok @rukita_id untuk berbagai info hunian terkini serta promo menarik.

Bagikan artikel ini