·2 June 2023

Mengupas IMB: Pengertian, Syarat, dan Manfaat Izin Mendirikan Bangunan

·
4 minutes read
Mengupas IMB: Pengertian, Syarat, dan Manfaat Izin Mendirikan Bangunan

Apa itu IMB dan apa syarat serta manfaat izin mendirikan bangunan?

Apakah Anda sedang bingung dan penasaran tentang apa itu IMB (Izin Mendirikan Bangunan)? Jangan khawatir, karena di artikel ini Rukita akan membahas tuntas tentang pengertian, syarat, dan manfaat dari IMB.

Dengan memiliki pengetahuan yang cukup dalam hal ini, tentunya dapat membuat kita lebih aware dan siap bergerak mengejar impian untuk membangun sebuah hunian atau gedung bisnis yang nyaman dan aman bagi seluruh penghuni. Yuk, simak selengkapnya artikel ini!

Baca juga: Wajib Tahu KBLI Kos-kosan, Ini Cara Mengurus Izin Usaha yang Perlu Dilakukan Pemilik Kost

Apa Itu IMB?

imb
Source: Unsplash.com

IMB adalah singkatan dari Izin Mendirikan Bangunan. IMB merupakan izin yang diperlukan untuk mendirikan sebuah bangunan di Indonesia.

Izin Mendirikan Bangunan adalah izin yang wajib Anda miliki sebelum memulai proses pembangunan sebuah rumah, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, ataupun bangunan lainnya. Tanpa IMB, Anda tidak bisa melanjutkan proses pembangunan meskipun sudah mendapatkan izin dari badan usaha lain seperti bank. Dengan kata lain, IMB adalah izin utama untuk mendirikan sebuah bangunan di Indonesia.

Adanya IMB menjamin bahwa pendirian bangunan telah melalui persyaratan yang telah ditetapkan, dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Selain itu, IMB juga dapat membantu pemilik bangunan untuk memperoleh surat izin lain yang lebih spesifik seperti izin operasional, dll.

Baca juga: 8 Tahapan Konstruksi Bangunan untuk Mendirikan Kost yang Perlu Anda Perhatikan

Manfaat Memiliki Izin Mendirikan Bangunan

proyek bangunan
Source: Unsplash.com

Mendirikan bangunan merupakan langkah penting dalam proses pembangunan fisik suatu proyek. Pemerintah daerah biasanya mewajibkan pemilik atau pengembang bangunan untuk memperoleh izin mendirikan bangunan sebelum memulai konstruksi. Berikut adalah beberapa manfaat izin mendirikan bangunan:

Legalitas: Izin mendirikan bangunan memberikan legalitas dan keabsahan atas pembangunan yang dilakukan. Dengan memiliki izin yang sah, pemilik atau pengembang bangunan dapat melindungi diri mereka dari tindakan hukum yang mungkin timbul akibat pembangunan ilegal atau tidak sesuai peraturan.

Keselamatan dan kualitas bangunan: Proses perizinan melibatkan penilaian terhadap aspek keselamatan dan kualitas bangunan. Izin mendirikan bangunan memastikan bahwa bangunan tersebut memenuhi standar teknis dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan penghuni dan mencegah terjadinya risiko kecelakaan atau kerusakan pada bangunan.

Penyediaan infrastruktur: Proses perizinan juga melibatkan penilaian terhadap dampak pembangunan terhadap infrastruktur dan lingkungan sekitar. Dengan memperoleh izin, pemerintah dapat memastikan bahwa proyek pembangunan telah mempertimbangkan dan menyediakan infrastruktur yang diperlukan, seperti jalan, drainase, dan fasilitas umum, untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Perencanaan kota yang teratur: Izin mendirikan bangunan juga merupakan alat bagi pemerintah dalam merencanakan dan mengendalikan pertumbuhan kota atau daerah. Dengan mengatur izin pembangunan, pemerintah dapat mengontrol tata ruang dan memastikan pengembangan yang teratur dan berkelanjutan. Hal ini membantu dalam mengelola lahan dan sumber daya secara efisien serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca juga: 7 Alasan Pentingnya Menggunakan Jasa Desain Kamar Kost | Banyak Untungnya!

Syarat Membuat IMB

imb
Source: Unsplash.com

Adapun beberapa syarat membuat Izin Mendirikan Bangunan adalah sebagai berikut:

  1. Surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan yang berisi data dan dokumen yang benar dan sah, yang disertakan dengan materai.
  2. Identitas pemohon atau penanggung jawab Izin Mendirikan Bangunan.
  3. Jika merupakan badan hukum atau badan usaha, pemohon harus menyertakan fotokopi akta pendirian, fotokopi SK pengesahan pendirian, dan NPWP badan hukum.
  4. Bukti kepemilikan tanah yang akan dibuat izinnya.
  5. Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir.
  6. Gambar perencanaan artsitektur.

Selain pengajuan dokumen, ada juga persyaratan teknis seperti pemenuhan standar konstruksi, perencanaan struktur bangunan, tata letak ruang, dan ketersediaan fasilitas keamanan.

Pemohon juga harus memenuhi persyaratan perizinan lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini melibatkan penilaian dampak lingkungan, upaya mitigasi, dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku.

Selain itu, izin mendirikan bangunan biasanya melibatkan biaya administrasi dan retribusi yang harus dibayarkan oleh pemohon. Pembayaran ini biasanya melibatkan perhitungan berdasarkan luas bangunan atau nilai proyek.

Pemohon juga perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk memastikan bahwa semua persyaratan dan prosedur yang ditetapkan terpenuhi dengan benar.

ARTIKEL MENARIK LAINNYA:


Itulah pengertian, manfaat, dan syarat Izin Mendirikan Bangunan. Jangan lupa untuk mengurus dokumen ini sebelum mendirikan bangunan, ya!

Tertarik untuk bikin kost-kostan bareng Rukita, alias menjadi Partner Rukita? Yuk, cek laman website Rukita di bawah ini atau daftar langsung via WhatsApp! Atau sudah punya kost sendiri? Promosikan saja kost Anda di Infokost.id!

Jangan lupa unduh aplikasi Rukita via Google Play Store atau App Store, bisa juga langsung hubungi Nikita (customer service Rukita) di +62 819-1888-8087, atau kunjungi www.Rukita.co.

Follow juga akun Instagram Rukita di @rukita_indo, Twitter di @rukita_id, dan TikTok di @rukita_id untuk berbagai info terkini serta promo menarik!

Bagikan artikel ini