·10 June 2024

Cek Aturan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Kelas 1 hingga 3 Dihapus!

·
4 minutes read
Cek Aturan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Kelas 1 hingga 3 Dihapus!

Simak aturan iuran BPJS Kesehatan terbaru berikut! ini

Dalam satu tahun ke depan, akan berlangsung proses transisi dari kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kabarnya, pemerintah menargetkan bahwa transisi ini akan selesai paling lambat pada 30 Juni 2025 mendatang.

KRIS yang akan diterapkan untuk menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan ini bertujuan memberikan pelayanan setara bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan. Nah, untuk mengetahui info selengkapnya, cek kebijakan iuran BPJS Kesehatan terbaru di bawah ini, yuk!

Baca Juga: Resign Tetap Ada Uang, Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Anti Ribet

Kebijakan Baru Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

bpjs kesehatan
Source: tribunnews.com

Sebelumnya, BPJS Kesehatan memiliki tiga tingkat layanan yang sesuai dengan besar iuran, yakni Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas 3. Namun, kebijakan ini akan diubah dengan KRIS yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang setara bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.

Lalu, seperti aturan terbaru dari BPJS Kesahatan ini? Yuk, ketahui selengkapnya berikut ini!

1. Aturan iuran BPJS Kesehatan terbaru

kartu indonesia sehat
Source: kompas.com

Kepala Pusat Pembiayaan Kemenkes RI, Dr. Ahmad Irsan, menyatakan bahwa BPJS Kesehatan, Kemenkes RI, Kemenkeu RI, dan DJSN akan menetapkan tarif dan manfaat KRIS sesuai hasil evaluasi selama masa transisi. Penetapan tersebut pun akan dilakukan paling lambat pada 1 Juli 2025.

Pihak BPJS Kesehatan juga memastikan bahwa iuran yang berlaku saat ini masih sama meskipun akan diterapkannya Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Nominal iuran yang berlaku bagi peserta JKN pun masih mengacu pada Perpres 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

2. Bagaimana dengan fasilitas dan layanannya?

fasilitas bpjs kesehatan
Source: unsplash.com

Dengan dihapusnya Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas 3, maka BPJS Kelas Standar akan diterapkan. Artinya,  layanan medis dan fasilitas rawat inap akan memiliki satu standar baku yang berlaku untuk seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Terdapat 12 kriteria standardisasi minimum yang harus dipenuhi oleh Rumah Sakit untuk rawat inap. Berikut rinciannya:

  1. Komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi
  2. Ventilasi udara;
  3. Pencahayaan ruangan
  4. Kelengkapan tempat tidur
  5. Nakas per tempat tidur
  6. Temperatur ruangan
  7. Ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi
  8. Kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur
  9. Tirat/partisi antar tempat tidur
  10. Kamar mandi dalam ruangan rawat inap
  11. Kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas
  12. Outlet oksigen.

3. Skema perhitungan

kartu indonesia sehat
Source: lifepal.co.id

Dalam ketentuan iuran Perpres 63/2022, skema perhitungan BPJS Kesehatan terbagi ke dalam beberapa aspek. Berikut di antaranya:

  • Iuran sebesar 5% dari gaji per bulan di mana 4% ditanggung oleh pemberi upah dan 1% ditanggung oleh penerima upah
  • Komponen upah meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap
  • Batas paling tinggi upah sebagai dasar perhitungan adalah Rp12.000.000
  • Batas paling rendah upah sebagai dasar perhitungan adalah Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi (UMK/UMP).
  • Iuran mencakup untuk 5 anggota keluarga penerima (Peserta, pasangan peserta, dan 3 anak peserta)
  • Penambahan anggota keluarga dikenakan iuran tambahan sebesar 1% per kepala.

Dalam skema iuran terbaru yang tercantum dalam Perpres 63/2022, pembayaran iuran harus dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Beruntungnya, tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016.

Cari Coliving yang Menjamin Kenyamananmu? Yuk, Pindah ke Rukita!

Bukan hanya BPJS Kesehatan saja yang dapat memberikan jaminan kesehatan padamu, namun Rukita juga akan selalu menjamin kenyamananmu saat tinggal di coliving. Lokasi unit-unit Rukita hanya selangkah dari mal, area perkantoran dan kampus, serta bandara. Salah satu pilihannya adalah tinggal di Rukita Potlot Duren Tiga yang memberikan kamu gaya hidup modern dan praktis.

Lokasi kost Jakarta Selatan ini strategis ke area perkantoran di Mampang, Tendean, maupun Kuningan. Kost Pancoran ini juga dekat dengan Universitas Trilogi, Universitas Paramadina, Mall Kalibata City Square, hingga Stasiun LRT Pancoran Barat.

Property of Rukita

Nikmati hidup modern dengan segala kenyamanan dan fasilitas yang kamu butuhkan, sambil merasakan kehangatan dan kebersamaan dalam sebuah komunitas yang unik sesama Rukees, alias penghuni Rukita. Hanya di Rukita kamu akan langsung tergabung dalam komunitas Rukees dan bisa mengikuti event komunitas gratis, seperti karaoke, badminton, atau futsal bareng.

Prosesnya yang nggak ribet memungkinkan kamu untuk booking kost eksklusif Rukita dari mana pun dan kapan pun. Yuk, langsung cari coliving atau apartemen favorit kamu karena #LebihBaikdiRukita!


Itulah informasi mengenai aturan baru iuran BPJS Kesehatan. Kabarnya, kebijakan ini diberlakukan atas dasar keadilan, dengan harapan tidak memberatkan peserta dalam membayar iuran.

Jadi, bagaimana pendapatmu mengenai ini? Tuliskan pendapatmu di kolom komentar, ya!

Mau cari kost untuk hunian bulanan atau tahunan? Atau ingin sewa kost khusus untuk kost putra dan kost putri? Cek di Rukita saja, yuk! Rukita punya banyak unit hunian dengan fasilitas lengkap di beberapa kota seperti di kost bandungkost surabayakost jogja, dan beberapa kost di kota lainnya.

Ada juga pilihan kost lainnya yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan kamu. Mulai dari kost khusus putra/putri, kost pet friendly, hingga kost yang dilengkapi dengan kolam renang.

Jangan lupa download aplikasi Rukita via Google Play Store atau App Store, bisa juga langsung kunjungi www.rukita.coFollow juga akun Instagram Rukita di @rukita_indoTwitter di @rukita_id, dan TikTok @rukita_id untuk berbagai info hunian terkini serta promo menarik.

Temukan hunian sesuai kebutuhanmu:

Bagikan artikel ini