·11 July 2022

Covid-19 Masih Ada, Aturan Pakai Masker di Dalam dan Luar Ruangan Masih Berlaku

·
5 minutes read
Covid-19 Masih Ada, Aturan Pakai Masker di Dalam dan Luar Ruangan Masih Berlaku

Yuk, pakai masker lagi saat beraktivitas di dalam dan luar ruangan!

Siapa yang masih sering melepas masker ketika bepergian? Kini ada imbauan baru lagi, lho. Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat kembali pakai masker saat beraktivitas di dalam ataupun luar ruangan.

Imbauan ini dilakukan karena virus Covid-19 masih ada di Indonesia hingga saat ini. Penggunaan masker paling intens diterapkan di kota-kota dengan interaksi masyarakat tinggi. Aturan tersebut masih jadi sebuah keharusan.

Fakta Pakai Masker di Dalam dan Luar Ruangan Kembali Diberlakukan

Aturan pakai masker di dalam dan luar ruangan nggak simpang siur lagi, deh. Kamu nggak perlu bingung lagi karena Presiden Jokowi sudah menyampaikannya langsung saat menghadiri salat Idul Adha, melansir dari Kompas.com.

Ternyata ada beberapa fakta di balik aturan penggunaan masker di dalam dan luar ruangan diberlakukan kembali. Simak di bawah, yuk!

1. Kenaikan kasus positif Covid-19

Source: Unsplash.com

Sayangnya, dalam beberapa waktu terakhir, kasus positif Covid-19 mengalami kenaikan cukup signifikan. Apalagi varian utama Covid-19, yaitu varian BA.4 dan BA.5 masih ada di semua negara. Kamu masih harus waspada dan lebih berhati-hati.

Di Indonesia sendiri, angka kasus Covid-19 masih terkendali, bahkan ada negara yang kasus hariannya masih di atas 100 ribu kasus. Melansir dari CNBC Indonesia, tambahan kasus di Indonesia sebanyak 2.577 dan menjadi tertinggi sejak tiga bulan terakhir atau dari 1 April 2022.

Sementara negara tetangga Indonesia, seperti Singapura tambahan kasusnya sebanyak 12.784. Untuk Malaysia ada tambahan kasus sebanyak 2.932. Berbeda dari kasus Covid-19 di Thailand yang menurun tipis menjadi 1.917.

2. Tak hanya aturan pakai masker di luar ruangan, ada imbauan vaksinasi booster

pakai masker di luar ruangan

Source: Unsplash.com

Selain aturan penggunaan masker di dalam dan luar ruangan yang kembali diberlakukan, ada juga imbauan tentang meningkatkan vaksinasi booster, terutama di kota-kota besar. Imbauan ini bertujuan sebagai upaya dalam mengendalikan virus Covid-19 di Indonesia.

Terlebih pemerintah memperketat syarat perjalanan dengan vaksinasi booster. Bagi kamu yang belum melakukan vaksinasi dosis ketiga, wajib melakukan tes PCR atau antigen sebelum bepergian.

Syarat vaksinasi booster berlaku bagi kamu yang melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara, darat, laut, kereta api antarkota, kendaraan pribadi maupun umum.

BACA JUGA:

3. Soal pelonggaran boleh lepas masker

Source: Unsplash.com

Sebelumnya, tepat pada bulan Mei 2022 ada aturan pelonggaran penggunaan masker saat berada di luar ruangan. Namun, saat kamu berada di luar ruangan langsung nggak menggunakan masker.

Imbauan melepas maskernya sebenarnya boleh saja, asalkan nggak berada di area terbuka yang padat orang. Sementara saat berada di dalam ruangan dan transportasi umum, kamu tetap harus pakai masker. Terutama untuk lansia dan penderita komorbid.

Selain itu, kalau kamu sedang merasa sakit dan terpaksa harus melakukan aktivitas di luar ruangan, tetap pakai masker yang tepat. Soal pelonggaran aturan boleh lepas masker di luar ruangan yang nggak ramai juga telah dicabut.

Rekomendasi tentang imbauan pakai masker di luar ruangan juga sudah dikeluarkan oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Jadi, kamu jangan lupa untuk tetap menggunakan masker di dalam dan luar ruangan.

4. Pakai masker di dalam dan ruangan masih berlaku

aturan pakai masker di luar ruangan

Source: Unsplash.com

Aturan pakai masker di dalam dan luar ruangan kembali diberlakukan tanpa terkecuali. Terlebih jika kamu maupun sekitarmu ada kelompok rentan seperti lansia dan orang dengan komorbid. Penggunaan masker di luar ruangan berguna untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19.

Di Indonesia sendiri tren kasus Covid-19 kembali meningkat. Sekarang pun acara yang dihadiri secara fisik lebih dari 1.000 orang dalam waktu serta lokasi sama di dalam maupun luar ruangan. Mulai dari anak-anak usia 6 – 17 tahun yang wajib vaksinasi kedua, dan orang dewasa berusia lebih dari 18 tahun wajib vaksinasi booster. 

5. Pentingnya penggunaan masker di dalam dan luar ruangan

Source: Unsplash.com

Pakai masker di dalam dan luar ruangan sangat disarankan. Virus Covid-19 masih ada dan dapat menular melalui droplet saat berbicara, batuk, ataupun bersin. Penting banget tetap pakai masker di tengah kenaikan kasus Covid-19.

Masker yang dipakai sehari-hari saat beraktivitas akan menjadi penghalang dalam mencegah droplet nggak menyebar di udara. Kamu akan melindungi diri sendiri dan orang lain. Saat pakai masker, berikut ini beberapa hal yang perlu kamu perhatikan.

  • Pastikan masker yang digunakan punya ukuran pas dan menutupi seluruh hidung, mulut, dan dagu.
  • Langsung ganti masker kalau sudah digunakan selama empat jam atau sesegera mungkin kalau masker basah dan kotor.
  • Ketika melepas masker, hindari memegang bagian depan masker karena jadi tempat kuman bersarang.
  • Terakhir, cuci tangan kamu setelah melepas masker.

Itulah pentingnya tetap pakai masker di dalam dan luar ruangan saat beraktivitas. Jangan lepas maskermu, ya. Apa kamu punya rekomendasi masker yang paling nyaman digunakan saat ini? Yuk, share masker favoritmu di kolom komentar.

Cari kost dekat dengan kuliner, perkantoran, rumah sakit, maupun tempat strategis lainnya? Coba ngekost di Rukita saja!

Tersedia berbagai pilihan jenis kost Rukita yang berada di lokasi strategis dengan akses mudah dekat berbagai tempat strategis. Nggak hanya di Jabodetabek dan pulau Jawa saja, Rukita juga mengelola unit kost RuOptions di Medan juga!

Jangan lupa unduh aplikasi Rukita via Google Play Store atau App Store, bisa juga langsung hubungi Nikita (customer service Rukita) di +62 811-1546-477, atau kunjungi www.rukita.co.

Follow juga akun Instagram Rukita di @Rukita_Indo dan Twitter di @Rukita_Id untuk berbagai info terkini serta promo menarik.

Bagikan artikel ini