Apa Saja Persyaratan Nikah untuk Pengantin Wanita dan Pria? Ketahui Lengkapnya di Sini!
Catat beberapa persyaratan nikah untuk wanita dan pria berikut ini!
Menikah memang menjadi salah satu momen paling indah dalam kehidupan kita. Namun, sebelum menikmati kebahagiaan itu, ada beberapa persyaratan nikah yang harus terpenuhi, terutama bagi calon pengantin wanita maupun pria.
Apa saja syarat-syarat tersebut? Dan bagaimana cara mendaftar nikah di KUA tahun 2023? Simak informasi lengkapnya pada artikel ini dan siapkan diri untuk melangkah menuju pernikahan impianmu!
Baca juga: Ingin Menikah Beda Kewarganegaraan? Cek Dulu Syarat Menikah dengan WNA
Persyaratan Nikah untuk Calon Pengantin Pria
Sebelum menikah, calon pengantin pria harus memenuhi beberapa persyaratan nikah yang telah ditetapkan oleh negara. Pertama-tama, dia harus sudah cukup umur yaitu minimal 19 tahun atau sudah memiliki izin khusus dari Hakim jika usianya belum mencapai batas tersebut.
Selanjutnya, calon pengantin pria juga harus melampirkan surat keterangan tidak sedang dalam perkara pidana dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter terpercaya. Selain itu, dirinya juga diharuskan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta kelahiran asli sebagai bukti identitas dirinya.
Tak hanya itu saja, untuk calon pengantin pria yang beragama Islam juga wajib menyertakan Surat Keterangan Wali Nikah dari wali nikah yang sah beserta tanda tangan legalisasi. Sedangkan, bagi mereka yang bukan beragama Islam harus memiliki saksi-saksi sesuai agamanya masing-masing.
Namun demikian, syarat-syarat ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan daerah masing-masing serta agama serta keyakinan calon pengantin pria. Oleh karena itu pastikan kamu teliti mengumpulkan semua persyaratan nikah agar proses pernikahanmu lancar tanpa hambatan apapun!
Persyaratan Nikah untuk Calon Pengantin Wanita
Pada saat memutuskan untuk menikah, calon pengantin wanita juga harus memenuhi beberapa persyaratan nikah yang telah diatur oleh pemerintah Indonesia. Persyaratan-persyaratan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pasangan dan mencegah terjadinya pernikahan yang tidak sah.
Salah satu persyaratan utama adalah memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai bukti identitas diri. Selain itu, calon pengantin wanita juga harus memiliki akta kelahiran asli dan surat keterangan belum menikah dari Catatan Sipil.
Selanjutnya, calon pengantin wanita juga wajib melakukan tes kesehatan di rumah sakit atau puskesmas yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat. Tes kesehatan ini meliputi tes darah, urine, serta tes HIV/AIDS.
Tidak hanya itu saja, calon pengantin wanita juga harus membawa saksi-saksi pada hari pernikahan nanti. Saksinya minimal dua orang laki-laki dewasa yang sama-sama mengenal baik kedua belah pihak keluarga dan bersedia menjadi saksi resmi dalam akad nikah.
Baca juga: Intip Biodata dan Foto Kevin Sanjaya, Atlet Bulu Tangkis Muda yang Baru Menikah
Cara Daftar Nikah di KUA Tahun 2023
Bagi pasangan yang ingin menikah, baik calon pengantin wanita maupun pria, salah satu persyaratan penting yang harus kamu lakukan adalah mendaftar nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Namun, proses pendaftaran ini bisa jadi membingungkan bagi beberapa orang. Berikut adalah cara daftar nikah di KUA untuk tahun 2023.
Langkah pertama dalam cara daftar nikah di KUA adalah mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, dan surat keterangan belum menikah dari Kelurahan atau Desa.
Setelah itu, calon pengantin harus datang ke KUA dengan membawa dokumen-dokumen tersebut beserta dua orang saksi yang telah mendapatkan persetujuan oleh kedua belah pihak. Saksi-saksi ini juga harus memiliki KTP dan menyatakan bahwa mereka bersedia menjadi saksi pernikahan.
Proses selanjutnya adalah wawancara dengan petugas KUA untuk memastikan bahwa calon pengantin telah memenuhi semua persyaratan yang ada. Setelah itu, tanggal pernikahan akan ditentukan sesuai dengan jadwal kosong yang tersedia.
Sebelum hari pernikahan tiba, calon pengantin juga harus berpartisipasi dalam program pra-nikah yang biasanya dilakukan oleh petugas KUA. Program ini bertujuan memberikan pemahaman lebih tentang arti dan makna pernikahan serta bagaimana menjalani kehidupan rumah tangga secara Islami.
Artikel menarik lainnya:
- Ramalan Zodiak Taurus Bulan Ini: Cinta akan Berkembang dengan Baik
- 7 Film Agen Rahasia Terbaik, Penggemar Genre Action Wajib Nonton!
- 9 Drakor yang Akan Tayang pada Bulan April 2023 | Ada Dr. Romantic!
Demikianlah beberapa persyaratan nikah untuk calon pengantin wanita dan pria yang harus terpenuhi. Jangan lupa untuk mempersiapkan segala sesuatunya agar proses perkawinan dapat berjalan dengan lancar, ya!
Kamu mencari hunian baru yang nyaman dan strategis di kotamu? Ada berbagai pilihan kost coliving fully furnished dari Rukita yang fasilitasnya lengkap banget, mulai dari kost jogja, kost malang, kost semarang, kost bandung, dan masih banyak lagi! Penasaran? Klik tombol di bawah!
Ingin cari kost yang memiliki fasilitas lengkap dengan harga murah? Yuk, langsung aja cek unitnya di infokost.id! Ada banyak kost murah yang pastinya sesuai dengan kebutuhanmu.
Jangan lupa unduh aplikasi Rukita yang tersedia di Google Play Store dan App Store atau kunjungi www.rukita.co untuk informasi lebih lanjut. Ikuti juga akun Instagram @rukita_indo, Twitter @rukita_id, dan TikTok @rukita_id untuk mengikuti info dan promo menarik lainnya!
Bagikan artikel ini