7 Tips Rumah Aman dari Maling saat Ditinggal Mudik
Mau mudik? Simak tips rumah aman dari maling ini!
Libur Lebaran biasanya menjadi momen mudik bagi banyak orang. Rumah akan kosong karena ditinggal pergi ke kampung halaman. Selama rumah ditinggal, kamu tetap harus waspada dan memastikan bahwa seluruh sudut rumah aman dari maling.
Setelah sekian lama tak bisa mudik, jangan sampai kita lengah untuk menjaga dan waspada akan intaian pencuri. Tak sedikit kasus rumah yang dibobol karena ditinggal oleh pemiliknya.
Kejahatan muncul karena ada kesempatan. Oleh karena itu, jangan berikan kesempatan sedikit pun atau celah untuk maling membobol rumahmu.
Berikut ini adalah tips-tips yang bisa kamu lakukan jika ingin meninggalkan rumah dalam tempo yang lumayan lama. Yuk, simak bersama!
Tips agar Rumah Aman dari Maling
Sebenarnya, tindakan pencegahan yang paling sederhana adalah dengan memastikan kamu mengunci pintu dengan benar. Selain itu, pastikan jendela tertutup rapat dan terkunci dari dalam.
Semakin kamu waspada maka semakin sempit pula ruang gerak maling untuk membobol rumah. Namun, ada hal-hal tambahan yang perlu kamu tahu agar rumahmu semakin aman dan terhindar dari maling.
Nah, apa saja tipsnya? Yuk, simak tips menjaga rumah agar terhindar dari maling di bawah ini!
1. Mengunci pintu dan jendela agar rumah aman dari maling
Sebelum kamu bepergian apalagi dalam jangka waktu yang lama, kamu harus pastikan semua akses masuk atau keluar rumah telah terkunci dengan benar. Pintu utama, pintu samping atau pintu belakang pastikan telah terkunci rapat agar maling minder dan urung untuk membobol rumahmu.
Jika saat ini kunci rumahmu masih menggunakan model kunci biasa, kamu bisa menggantinya dengan model kunci smartlock atau yang dengan kata sandi. Fungsinya adalah agar tidak bisa dibobol dengan kunci replika.
Selain pintu atau akses keluar-masuk, kamu juga harus pastikan jendela rumahmu sudah terkunci dari dalam dengan benar. Lebih baik lagi apabila jendelamu memakai terali besi agar jika didobrak paksa ada pengamanan tambahan.
2. Rumah aman dari maling, gunakan kamera pengawas
Tips selanjutnya agar rumah aman dari maling adalah gunakan kamera pengawas atau CCTV. Dengan penggunaan kamera pengawas, maling akan mengurungkan niat jahatnya karena gerak geriknya akan terpantau oleh kamera pengawas.
Pastikan kamu memasang kamera pengawas di sudut yang tepat. Jangan sampai terhalang benda atau tidak terlihat rekamannya. Atau kamu juga bisa menyembunyikan kamera pengawas di tempat yang tak terlihat, fungsinya agar tak dirusak maling untuk menghilangkan barang bukti.
BACA JUGA: 5 Tips Meninggalkan Kulkas dalam Waktu Lama | Liburan Tenang, Kulkas Aman!
3. Pastikan penerangan rumah tercukupi
Cara agar meminimalkan risiko kemalingan saat rumah ditinggal dalam waktu lama adalah dengan memastikan pencahayaan di rumah tercukupi. Jangan terlalu terang dan jangan juga sampai gelap. Cahaya yang redup akan memancing pelaku kejahatan untuk mencoba membobol rumah.
Kamu bisa menyalakan lampu di halaman depan, pintu masuk, dan pada bagian rumah yang memiliki atau terlihat saja. Fungsinya agar gerak gerik maling akan terlihat. Pastikan area luar rumah atau pekarangan juga lampu penerangannya tetap hidup karena maling suka bersembunyi di tempat gelap.
4. Bersihkan pekarangan rumah
Membersihkan pekarangan rumah sebelum ditinggal mudik bisa mengurangi risiko kemalingan. Halaman yang terlihat kotor dengan barang-barang yang berserakan akan mengundang maling untuk membobol rumah karena menganggap rumah itu sudah kosong sejak lama.
Selain membersihkan pekarangan agar bersih, kamu juga bisa menaruh benda-benda. Seperti tangga, perkakas seperti palu, obeng, tang, yang lainnya ke gudang atau ke dalam rumah.
Sebab, bukan tidak mungkin kalau tersimpan di luar rumah, benda-benda tersebut justru akan membantu melancarkan aksi pencuri atau maling.
5. Menanam tanaman berduri di sekitar jendela
Pencuri akan berpikir dua kali jika tidak ada akses kabur setelah membobol rumah. Pencuri biasanya akan mengamati rumah incarannya sebelum melancarkan aksinya. Dengan kamu menanam tanaman berduri di sekitar rumah dan jendela, akan membuat sempit ruang untuk si pencuri untuk kabur.
Selain dengan menanam tanaman berduri, jika rumahmu berbatasan dengan sungai atau halaman terbuka lainnya, pastikan benteng rumahmu menggunakan kawat berduri atau pecahan beling agar tidak bisa dipanjat.
6. Beri kabar petugas keamanan dan RT/RW
Sebelum kamu meninggalkan rumah untuk mudik ke kampung halaman, kamu juga bisa memberi kabar kepada petugas keamanan jika kamu akan meninggalkan rumah dalam tempo yang cukup lama.
Selain itu, kamu juga bisa memberi kabar kepada pengurus RT dan RW agar mereka tahu rumah sedang ditinggalkan dan akan memberikan pengamanan ekstra untuk menjaga dari maling.
7. Lapor kepada pihak yang berwajib
Kita pastinya tidak ada yang mau mengalami rumah dibobol atau kemalingan. Namun, apabila semua daya dan upaya telah kita lakukan dan masih terjadi kemalingan saat rumah ditinggal, kita bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk segera ditangani.
Sebagai tambahan informasi saja, bahwa tindakan pencurian merupakan tindakan pidana yang telah diatur di Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP. Untuk detailnya perkara pencurian ini diatur dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP. Adapun bunyi pasalnya seperti berikut:
- Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun:
- Pencurian ternak
- Pencurian pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir, gempa bumi atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru hara, pemberontakan atau bahaya perang;
- Pencurian diwaktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak;
- Pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu;
- Pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu
- Jika pencurian yang diterangkan dalam butir 3 disertai dengan salah satu hal dalam butir 4 dan 5, maka diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Nah, itu dia tips menjaga rumah aman dari maling saat ditinggalkan mudik lebaran. Jangan beri sekecil apa pun kesempatan untuk maling bisa berbuat kejahatan.
Jika kamu punya tips aman dari maling lainnya, yuk, bantu komen agar semakin aware dengan pentingnya menjaga barang-barang berharga terutama di rumah!
Lagi mencari kost idaman dengan fasilitas yang lengkap, aman dan nyaman? Nggak usah khawatir! Yuk, kost di Rukita yang bisa kamu temukan di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya.
Lokasinya yang strategis dan fasilitasnya akan membuatmu merasa #SenyamanDiRumah. Tonton video di atas untuk tahu keunggulan Rukita dibanding kost biasa lainnya, ya!
Mau tanya-tanya tentang kost Rukita? Bisa hubungi langsung ke Nikita (customer service Rukita) di +62 811-1546-477 atau kunjungi www.Rukita.co.
Unduh aplikasi Rukita di Google Play Store atau App Store. Jangan lupa cek info promo menarik lainnya dengan cara follow akun Instagram Rukita di @rukita_indo dan Twitter @rukita_id
Bagikan artikel ini