Ini 4 Cara Cek Keaktifan BPJS Kesehatan hingga Daftar Penyakit yang Ditanggungnya
Ketahui cara cek keaktifan BPJS Kesehatan dulu, yuk!
BPJS Kesehatan menjadi asuransi kesehatan dari pemerintah untuk digunakan semua masyarakat Indonesia yang resmi terdaftar sebagai peserta aktif. Ada jaminan kesehatan berupa penyakit yang dapat ditanggung dan sebaliknya, tuh, nggak semua penyakit bisa diklaim menggunakan BPJS Kesehatan.
Perlu banget, nih, kamu ketahui informasi seputar BPJS Kesehatan, khususnya bagi kamu yang memanfaatkan asuransi kesehatan tersebut. Berikut ini deretan penyakit yang ditanggung BPJS dan nggak ditanggung BPJS. Ketahui juga cara cek keaktifan BPJS Kesehatan!
Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Ketentuan tentang penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan masih belum ada perubahan dari aturan sebelumnya, lho. Daftar penyakit yang ditanggung BPJS tahun 2022 masih sama. Sementara bentuk pelayanan yang diberikan peserta BPJS Kesehatan di tempat kamu terdaftar seperti operasi, pembelian obat, ambulans, rawat inap, berobat jalan, dan masih banyak lagi.
Kalau ingin menggunakan asuransi kesehatan ini, sebaiknya kamu cek status keaktifan BPJS. Setelah itu, berikut ini deretan penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan. Setidaknya, nih, ada 144 penyakit yang ditanggung BPJS berikut.
1. Kekerasan tajam
2. Kekerasan tumpul
3. Kejang demam
4. Migren
5. Insomnia
6. Mata kering
7. Rabun senja
8. Mabuk perjalanan
9. Malaria
10. Demam dengue, DHF
11. Alergi makanan
12. Keracunan makanan
13. Demam tifoid
14. Intoleransi makanan
15. Vertigo
16. Perdarahan
17. HIV/AIDS tanpa komplikasi
18. Miopia ringan
19. Influenza
20. Asma bronchiale
21. Pneumonia, bronkopneumonia
22. Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
23. Astigmatism ringan
24. Buta senja
25. Infeksi saluran kemih
26. Anemia defisiensi zat besi
27. Tuberkulosis kulit
28. Kehamilan normal
29. Kusta
30. Dermatitis atopik
Apabila kamu ingin mengetahui lebih lengkap mengenai layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan, kamu bisa klik di sini.
BACA JUGA: Jangan Ragu! Ini Cara ke Psikolog Gratis dengan BPJS
Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Untuk kategori penyakit yang nggak ditanggung BPJS Kesehatan kurang dijelaskan secara lengkap, sehingga nggak bisa disebutkan detail. Tapi secara umum ada daftar rincian penyakit, masih sama dengan aturan tentang BPJS sebelumnya.
Berikut ini daftar penyakit yang nggak ditanggung BPJS Kesehatan. Mungkin saja asuransi kesehatanmu juga nggak bisa digunakan untuk semua jenis penyakit, lho. Yuk, langsung cek saja di bawah ini.
1. Perawatan gigi
Buat kamu yang sering melakukan perawatan estetika gigi, nggak bisa menggunakan BPJS Kesehatan. Kecuali untuk perawatan gigi dan mulut seperti pengobatan, pemeriksaan, dan konsultasi medis tentang kesehatan gigi.
Selain itu ada pencabutan gigi sulung, gigi permanen, penambalan, scaling, pemberian obat-obatan sebelum operasi, premedikasi, dan kondisi gigi darurat. Selain yang sudah disebutkan, berarti lainnya nggak dapat ditanggung BPJS Kesehatan, termasuk perawatan gigi berlubang dan perataan gigi menggunakan behel.
2. Perawatan kulit dan kecantikan
BPJS Kesehatan memang menanggung semua penyakit dengan tujuan pengobatan, tapi bukan untuk prioritas keperluan estetika, seperti perawatan dan kecantikan. Jenis pengobatan tersebut, mulai dari sulam alis, filler, perawatan setelah bedah plastik, dan perawatan kecantikan lainnya.
Apalagi kalau kamu pernah melakukan perawatan tersebut di luar negeri, nggak bisa dijamin dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
3. Penyakit akibat wabah
Kamu terkena Covid-19 dan ingin menggunakan BPJS Kesehatan? Eits, daftar penyakit yang diakibatkan oleh wabah nggak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Meski kamu merupakan peserta aktif BPJS, layanan pengobatan karena penyakit wabah memang belum tersedia. Tapi kamu bisa memanfaatkan akses pengobatan gratis yang bisa ditebus, asalkan pemeriksaannya dilakukan di fasilitas kesehatan yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
4. Penyakit akibat cedera sengaja
Jenis penyakit selanjutnya yang nggak ditanggung BPJS Kesehatan ada penyakit akibat cedera sengaja. Misalnya saja seperti tawuran, percobaan bunuh diri, dan penganiayaan kekerasan seksual.
Seluruh penyakit yang dianggap sengaja menyakiti diri sendiri nggak akan mendapat jaminan dari BPJS Kesehatan. Sama halnya dengan gangguan kesehatan atau penyakit akibat ketergantungan obat maupun alkohol.
Seperti jika seseorang mengalami kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol maupun ketergantungan obat-obatan, nggak dijamin oleh BPJS Kesehatan karena dilakukan secara sengaja membahayakan diri sendiri.
Cara Cek Keaktifan BPJS Kesehatan
Nah, sebelum kamu menggunakan BPJS Kesehatan, sebaiknya cek dulu status keaktifan kamu. Terkadang peserta lupa tak menyadari bahwa kartu BPJS Kesehatan yang dimilikinya sudah nggak aktif.
Lalu gimana cara cek BPJS Kesehatan aktif atau nggak? Berikut 4 cara yang bisa kamu lakukan untuk memeriksa keaktifan BPJS Kesehatan.
- WhatsApp. Cara cek BPJS Kesehatan melalui WhatsApp ke nomor 0811-8750-400. Petugas akan memandu kamu untuk melakukan pengecekan data.
- SMS. Cara cek BPJS Kesehatan ketik ‘NIK Nomor Kependudukan atau NOKA Nomor Kartu BPJS Kesehatan’, kirim ke nomor layanan BPJS di 087777-5500-400.
- Website. Cek BPJS Kesehatan melalui https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/,
- Lalu kamu akan diminta mengisi data. Untuk login gunakan nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi. Setealh mengisinya, klik ‘cek’ dan data seperti nama peserta hingga status aktif atau nggak.
- Aplikasi JKN. Unduh aplikasi BPJS Kesehatan, yaitu JKN di ponsel. Lakukan registrasi dengan menggunakan nomor kartu BPJS dan email. Login dengan data tersebut. Pilih menu Tagihan, Premi dan kamu akan diberikan informasi cek tagihan BPJS Kesehatan.
Itu dia daftar penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, serta cara cek BPJS Kesehatan. Apa kamu pernah menggunakan BPJS Kesehatan untuk mengobati penyakit di atas? Coba share di kolom komentar.
Cari kost dekat dengan kuliner, perkantoran, rumah sakit, maupun tempat strategis lainnya? Coba ngekost di Rukita saja! Semua unit kost Rukita di Jabodetabek serta Bandung berada di lokasi strategis dengan akses mudah dekat berbagai tempat strategis.
Jangan lupa unduh aplikasi Rukita via Google Play Store atau App Store, bisa juga langsung hubungi Nikita (customer service Rukita) di +62 811-1546-477, atau kunjungi www.rukita.co.
Follow juga akun Instagram Rukita di @Rukita_Indo dan Twitter di @Rukita_Id untuk berbagai info terkini serta promo menarik.
Bagikan artikel ini