3 Cara Cek Pajak Motor Lewat Hp dan Syarat Bayar
Cara cek pajak motor lewat Hp nggak ribet lagi!
Saat ini, setiap kendaraan bermotor harus membayar pajak untuk memenuhi kewajibannya. Termasuk kendaraan motor, di mana pemiliknya harus membayar pajak setiap tahunnya. Pada masa lalu, untuk mengecek jumlah pajak kendaraan, pemilik kendaraan harus pergi ke kantor SAMSAT.
Namun, dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, sekarang sudah ada cara untuk mengecek pajak kendaraan melalui Hp. Sebelumnya, pastikan Hp kamu sudah terhubung dengan internet. Kedua, pastikan nomor polisi kendaraan sudah diketahui dengan benar. Terakhir, pastikan memiliki aplikasi yang sesuai untuk mengecek pajak kendaraan.
Cara Cek Pajak Motor Lewat Hp
Ada beberapa cara yang dapat kamu gunakan untuk mengecek pajak motor lewat Hp, yaitu website SAMSAT online hingga aplikasi SIGNAL. Saat menggunakan aplikasi, pastikan etelah mengunduh dan menginstal aplikasi tersebut.
Lakukan langkah-langkah berikut untuk mengecek pajak kendaraan bermotor kamu lewat Hp. Bisa pilih cara yang sesuai dengan kebutuhanmu.
Baca juga: Cara Hitung Pajak Mobil: Bekas, Progresif, dan Denda Keterlambatan
1. Cara cek pajak motor di aplikasi SIGNAL lewat Hp
SIGNAL adalah samsat digital nasional, sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah. Berikut ini cara cek pajak motor via aplikasi SIGNAL.
- Install aplikasi SIGNAL di Google Play Store.
- Kalau aplikasinya sudah kamu install, pilih wilayah kendaraan bermotor kamu.
- Masukkan nomor kendaraan.
- Setelah itu, di situ akan muncul tampilan informasi lengkap mengenai biaya hingga tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kamu.
2. Cara cek pajak motor di website SAMSAT lewat hp
Cara kedua yang bisa kamu jadikan pilihan untuk mengecek pajak motor, kamu bisa mengeceknya melalui website. Untuk kamu yang ingin mengecek pajak motor melalui website, kantor Samsat di setiap provinsi memiliki alamat website yang berbeda-beda.
Misalnya saja di daerah Jakarta, kamu dapat mengakses ke situs http://samsat-pkb.jakarta.go.id. Sementara di daerah Jawa Timur, kamu bisa mengunjungi situs https://info.dipendajatim.go.id.
- Akses laman resmi Samsat (https://e-samsat.id.)
- Setelah itu, isilah formulir yang berada pada halaman tersebut seperti (Plat, Nomor, Seri, No rangka dan Provinsi.)
- Jika sudah, klik “Cari Sekarang”.
- Kemudian akan muncul informasi nominal yang harus kamu bayar. Di halaman ini juga menyajikan informasi kendaraan seperti: merk, model, tahun, warna, nomor rangka, dan juga nomor mesin.
- Lalu, informasi pajak kendaraan dari PNBP dengan rincian: PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, dan total yang harus dibayar dilengkapi dengan tanggal pajak serta tanggal STNK dan keterangan lainnya.
3. Cara cek pajak motor via SMS lewat Hp
Masih mencari cara lain untuk cek pajak motor lewat Hp dengan mudah? Jika kamu kurang tertarik untuk mencoba mengecek pajak motor melalui website maupun aplikasi, kamu juga bisa mengecek pajak kendaraan bermotor kamu melalui SMS.
Berikut ini cara cek pajak motor di HP melalui SMS.
- Buka aplikasi pesan di HP kamu.
- Kemudian, ketik Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor.
- Jika sudah, silakan kamu kirim ke nomor 08112119211.
- Sebagai contoh, Info/P5666/XF/Merah.
- Setelah terkirim, tunggu beberapa saat hingga muncul notifikasi balasan SMS di HP kamu yang isinya merupakan kode bayar informasi kendaraan serta besar nominal yang harus dibayarkan.
Syarat Bayar Pajak Motor
Membayar pajak motor merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan. Pajak motor sendiri adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau penggunaan kendaraan bermotor roda dua.
Dalam membayar pajak motor, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam membayar pajak motor.
Baca juga: Bingung Istilah Perpajakan PPN dan PPh? Ini Perbedaaan dan Cara Menghitungnya yang Tepat
1. Kepemilikan kendaraan
Syarat pertama dalam membayar pajak motor adalah pemilik kendaraan harus memiliki kendaraan tersebut secara sah. Kendaraan bermotor yang dimiliki harus terdaftar atas nama pemilik kendaraan dan bukan atas nama orang lain atau badan hukum lainnya.
Jika kendaraan dimiliki secara sah, pemilik kendaraan dapat melanjutkan proses pembayaran pajak.
2. Kendaraan telah melakukan uji emisi gas buang
Syarat kedua dalam membayar pajak motor adalah kendaraan harus telah melakukan uji emisi gas buang. Uji emisi gas buang ini dilakukan untuk mengetahui kadar emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjaga kualitas udara dan lingkungan yang bersih. Kendaraan yang sudah melakukan uji emisi gas buang dan dinyatakan lulus, dapat melanjutkan proses pembayaran pajak.
3. Kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Syarat ketiga dalam membayar pajak motor adalah pemilik kendaraan harus memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah. STNK adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut telah terdaftar di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dan sudah terdaftar atas nama pemilik kendaraan.
STNK juga berfungsi sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut telah lulus uji emisi gas buang. Pemilik kendaraan harus memiliki STNK yang masih berlaku untuk dapat membayar pajak motor.
Baca juga: Kenali Aturan Terbaru Perhitungan PPh 21, Begini Cara Menghitung Pajak yang Tepat
4. Pajak kendaraan telah terbayar
Syarat keempat dalam membayar pajak motor adalah pajak kendaraan harus telah terbayar. Pajak kendaraan harus dibayar setiap tahunnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pajak yang terbayar ini akan tertera pada STNK dan menjadi salah satu syarat dalam membayar pajak motor.
Jika pajak kendaraan belum terbayar, pemilik kendaraan harus membayar pajak terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses pembayaran pajak.
5. Nggak ada sanksi atau denda tertinggal
Syarat kelima dalam membayar pajak motor adalah tidak ada sanksi atau denda tertinggal yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan. Jika terdapat sanksi atau denda tertinggal, pemilik kendaraan harus membayarnya terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses pembayaran pajak.
ARTIKEL MENARIK LAINNYA:
- Nggak Mau Tua di Jalan? Cek 5 Hunian Eksklusif Dekat Perkantoran Kuningan hingga SCBD
- Cara Menghilangkan Komedo Secara Alami | Wajah Langsung Bersih dan Berkilau!
- Love Language Test Gratis yang Bisa Kamu Coba Bersama Pasangan!
Itu dia cara cek pajak motor secara online lewat Hp menggunakan aplikasi maupun SAMSAT. Ketahui juga syarat bayarnya, ya, semoga membantu!
Cari hunian dekat dengan kuliner, perkantoran, rumah sakit, maupun tempat strategis lainnya? Coba tinggal di Rukita saja!
Tersedia berbagai pilihan jenis hunian yang berada di lokasi strategis dengan akses mudah dekat berbagai tempat strategis. Nggak hanya di Jabodetabek dan pulau Jawa saja, seperti kost jogja, kost malang, kost semarang, maupun kost bandung. Ada juga di beberapa kota Indonesia lainnya!
Tapi, kalau kamu punya budget pas-pasan dan sedang mencari hunian harga ekonomis fasilitas lengkap, bisa kepoin Infokost.id. Tersedia kost di beberapa kota di Indonesia dengan harga sewa murah!
Jangan lupa unduh aplikasi Rukita via Google Play Store atau App Store, bisa juga langsung kunjungi www.rukita.co. Follow juga akun Instagram Rukita di @rukita_Indo, Twitter di @rukita_Id, dan TikTok @rukita_id untuk berbagai info hunian terkini serta promo menarik.
Bagikan artikel ini