·18 June 2020

Ingin Membuat Paspor? Simak Dulu Peraturan dari Kantor Imigrasi di Era New Normal!

·
4 minutes read
Ingin Membuat Paspor? Simak Dulu Peraturan dari Kantor Imigrasi di Era New Normal!

Baca peraturan dari kantor imigrasi, yuk!

Setelah hampir tiga bulan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai awal Juni 2020 kemarin berbagai aktivitas kembali dilakukan oleh masyarakat dalam era new normal atau kenormalan baru. Termasuk juga kantor imigrasi.

Dilansir dari Kompas.com, mulai Senin (15/6/2020), Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali membuka layanan paspor untuk masyarakat di kantor imigrasi. Itu artinya, nih, masyarakat sudah bisa mengajukan perbuatan paspor atau mengganti paspor lama.

Peraturan membuat paspor ketika new normal
Source: Megapolitan kompas

Peraturan Membuat atau Memperbarui Paspor di Era New Normal

Namun demikian Ditjen Imigrasi membuat protokol kesehatan yang ketat dan wajib untuk ditaati. Nah, kira-kira apa saja peraturan yang berlaku di kantor imigrasi saat era new normal? Simak pembahasannya, yuk! Sstt, ada tips singkat juga untuk kamu yang ingin membuat paspor, tuh.

1. Wajib mengambil antrean online

Kalau peraturan yang satu ini sebenarnya bukan hal yang baru lagi, sih. Sejak 2016 sudah ada peraturan untuk mengambil antrean pengajuan paspor secara online.

Jadi, ya, kamu nggak bisa langsung datang ke kantor imigrasi tanpa mengambil nomor antrean secara online terlebih dahulu.

Peraturan membuat paspor ketika new normal
Source: YouTube

Untuk mendapatkan pelayanan paspor di kantor imigrasi, tuh, kamu wajib mengambil nomor antrean melalui Aplikasi Layanan Paspor Online yang tersedia di AppStore atau PlayStore. Kuota antrean akan dibuka mulai dari hari Jum’at pukul 14.00 waktu setempat.

2. Kuota layanan hanya 50%

Peraturan membuat paspor ketika new normal
Source: Semarang – Merdeka.com

Dilansir dari laman Kompas.com, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan jika kantor imigrasi membantasi kuota pemohon paspor yakni 50% dari kuota normal. Itu tandanya kamu harus lebih siaga saat mengambil nomor antrean lewat aplikasi, nih!

3. Ketentuan untuk pemohon kategori prioritas

Peraturan membuat paspor ketika new normal
Source: CNN Indonesia

Perlu dicatat, nih, bagi pemohon dalam kategori prioritas seperti lansia, balita, dan penyandang disabilitas tidak perlu mengambil antrean online di aplikasi. Kamu hanya perlu datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Jangan lupa untuk menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan, ya.

4. Jenis layanan paspor di kantor imigrasi

Peraturan membuat paspor ketika new normal
Source: kompas.com

Selama masa new normal, kantor imigrasi menyediakan beberapa jenis pelayanan paspor untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Dilansir dari akun Twitter @ditjen_imigrasi, kantor imigrasi memberi lima jenis pelayanan paspor untuk WNI, yakni:

  • Permohonan paspor baru
  • Penggantian paspor karena habis masa berlaku
  • Penggantian paspor karena rusak
  • Penggantian paspor karena hilang, dan
  • Penggantian paspor perubahan data.

Sedangkan untuk WNA, nih, kantor imigrasi memberikan pelayanan sebagai berikut:

  • Alih status keimigrasian
  • Pemberian izin tinggal terbatas (ITAS) baru
  • Pemberian surat keterangan keimigrasian
  • Pendaftaran kewarganegaraan ganda terbatas.

5. Mematuhi protokol kesehatan

Peraturan membuat paspor ketika new normal
Source: kompas.com

Saat era new normal seperti sekarang ini segala aktivitas nggak bisa lepas dari protokol kesehatan. Begitu pula ketika kamu berada di kantor imigrasi. Semua orang yang datang ke kantor imigrasi diwajibkan menjalani protokol kesehatan yang berlaku.

Sama seperti tempat lainnya, kantor imigrasi memiliki standar protokol kesehatan, seperti:

  • Memakai masker wajah ketika berada dalam lingkungan kantor imigrasi.
  • Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir yang telah disediakan oleh pihak imigrasi.
  • Suhu tubuh tidak lebih dari 37,5 derajat Celcius! Jika lebih maka kamu dilarang untuk masuk ke kantor imigrasi. Nantinya, nih, akan ada pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk kantor imigrasi.
  • Tetap melakukan physical distancing dengan orang lain.
  • Mematuhi peraturan yang berlaku di kantor imigrasi.

6. Tips pengajuan paspor di era new normal

Tips membuat paspor ketika new normal
Source: Bluepacker

Untuk kamu yang hendak ke kantor imigrasi untuk membuat atau memperbarui paspor, nih, sangat disarankan untuk membawa alat tulis sendiri, mulai dari pulpen hingga lem kertas. Sebisa mungkin hindari meminjam alat tulis orang lain, ya.

Selain itu kamu juga bisa memanfaatkan jasa Pos Indonesia untuk menerima paspor yang telah selesai diproses, lho. Dengan begini, ya, kamu jadi nggak perlu ke kantor imigrasi dan tetap melakukan physical distancing di rumah.

Tips membuat paspor ketika new normal
Source: Liputan6.com

Kamu juga bisa menyiapkan starter pack new normal ketika datang ke kantor imigrasi, lho. Salah satunya adalah membawa hand sanitizer dan menggunakan jaket atau pakaian lengan panjang.


Itulah beberapa peraturan penting yang bisa kamu terapkan ketika datang ke kantor imigrasi. Namun, ya, jika kamu belum memiliki rencana bepergian dalam waktu dekat, lebih baik ditunda dulu membuat atau memperbarui paspor.

Apakah kamu punya tips lainnya ketika membuat paspor di era new normal? Tulis di kolom komentar, ya!

Bagikan artikel ini