·13 January 2024

Syarat, Cara Urus, dan Batas Waktu Pindah TPS Pemilu 2024 karena Merantau | Jangan Sampai Telat!

·
5 minutes read
Syarat, Cara Urus, dan Batas Waktu Pindah TPS Pemilu 2024 karena Merantau | Jangan Sampai Telat!

Harus pindah TPS di Pemilu 2024 karena merantau? Yuk, ikuti beberapa langkah ini!

Sebelum menggunakan hak pilih, pemilih dapat memindahkan tempat pemungutan suara (TPS) mereka. Memang ada beberapa alasan yang bisa diterima oleh KPU agar keinginan pemilih untuk pindah TPS bisa dikabulkan.

Seperti yang kita tahu, Pemilu 2024 akan terselenggara pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Meskipun ditetapkan sebagai hari libur, namun tidak semua pemilih bisa pulang ke kampung halamannya untuk menyoblos karena keterbatasan waktu dan jarak.

Pindah TPS pada Pemilu 2024 sendiri diatur melalui PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Warga negara Indonesia dapat mengurus pindah TPS pada Pemilu 2024, sehingga tetap bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu meski tidak sedang di domisili yang tertera di KTP.

Lalu, bagaimana caranya mengurus pindah TPS untuk pindah memilih dalam Pemilu 2024? Untuk lebih jelasnya, langsung cari tahu infonya di sini!

Baca Juga: Pemilu 2024 Makin Dekat, Ini Tahapan, Jadwal, dan Tugas Panitianya!

Batas Waktu Urus Pindah TPS Pemilu 2024 beserta Alasannya

pindah tps

Source: berkeadilan.com

KPU telah menetapkan beberapa alasan yang memungkinkan warga negara untuk pindah TPS. Dua kriteria utama yang ditetapkan adalah batasan waktu dan alasan yang diberikan pada Pemilu 2024, dengan batas akhir untuk mengajukan permohonan pindah TPS adalah 15 Januari 2024.

Berikut ini adalah alasan yang dapat diberikan pada saat pengajuan:

  • Bertugas di tempat lain
  • Menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap
  • Tertimpa bencana
  • Menjadi tahanan rutan atau lapas atau menjadi terpidana
  • Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitas
  • Menjadi rehabilitas narkoba
  • Bekerja di luar domisili menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi Pindah domisili

Sementara untuk empat alasan di bawah ini, KPU memberikan jangka waktu H-7 atau hingga 7 Februari 2024. Adapun alasannya sebagai berikut ini:

  • Bertugas di tempat lain
  • Menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap
  • Tertimpa bencana
  • Menjadi tahanan rutan

Berkas Persyaratan untuk Pindah TPS Pemilu 2024

Adapun sejumlah berkas yang harus dipersiapkan oleh warga negara yang akan mengurus pindah TPS pada Pemilu 2024, adalah:

  • Menunjukkan KTP-el atau KK
  • Melampirkan salinan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih dalam DPT di TPS asal

Prosedur dan Cara Urus Pindah TPS Pemilu 2024

Source: infopublik.id

Bagi warga negara yang ingin pindah TPS saat memilih di Pemilu 2024, ada beberapa prosedur dan tata cara yang harus kamu ikuti dan lakukan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU Kabupaten/Kota
  • Sediakan bukti yang mendukung alasan kamu harus pindah, seperti surat dokter jika sakit dan harus dirawat di rumah sakit atau surat pindah kerja dari kantor sebelumnya.
  • KPU akan menetapkan TPS yang berada di sekitar tempat tujuan untuk memudahkan proses pemungutan suara.
  • Pemilih pun mendapatkan bukti dari KPU berupa formulir A5 Pindah Memilih yang memberikan haknya untuk memilih di tempat yang diinginkan.

Catatan: permohonan untuk memindahkan lokasi pemilihan ini harus diajukan minimal 30 hari sebelum hari pencoblosan dan maksimal 7 hari sebelumnya.

Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT tidak dapat memindahkan TPS. Namun, masih bisa menggunakan hak pilih di TPS yang berada di wilayah domisili sesuai alamat KTP-elektronik untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Baca Juga: 5 Tips untuk Pemilih Pemula Cerdas Saat Pemilu 2024

Risiko Pindah TPS Pemilu 2024

pindah tps

Source: theconversation.com

Meski pindah memilih bisa dilakukan dengan mudah, ternyata ada risiko yang harus ditanggung bagi yang pemilih ingin pindah TPS. Salah satunya adalah tidak bisa mencoblos calon anggota legislatif, terutama jika sudah berbeda daerah pemilihan (dapil).

Misalnya, pemilih terdaftar di Kota Depok. Apabila pemilih itu pindah kecamatan atau pindah dapil, maka dia kehilangan hak suara untuk melakukan pemilihan DPRD Kota Depok. Lalu, jika pemilih tersebut pindah ke Jakarta atau lintas provinsi, maka akan kehilangan hak suara untuk memilih DPRD Kota Depok, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPD Jabar hingga DPR RI yang mewakili Kota Depok.

Mau Pindah Tempat Tinggal? #LebihBaikdiRukita Aja!

Bagi kamu yang memang kebetulan ingin merantau, baik itu untuk kuliah maupun kerja, kamu bisa memilih hunian terbaikmu di Rukita.

Ada beragam pilihan kost eksklusif hingga apartemen dari Rukita yang akan bikin kamu tinggal dengan nyaman. Seperti kost dekat kampus di Rukita Uni Studento BSD atau kost dekat kantor Jakarta Barat di Rukita E Homes Kebon Jeruk.

Nggak hanya kenyamanan soal lokasi saja, masih banyak kenyamanan lain yang bisa kamu rasakan. Apalagi, nih, saat ini ada promo Ngekost Gratis di Rukita selama 30 hari yang bisa kamu nikmati.

Persyaratannya mudah banget karena kamu hanya perlu melakukan booking unit Rukita pada periode 15 Desember 2023 sampai dengan 31 Januari 2024. Menarik banget, kan? Yuk, saatnya mulai lebih baik bersama Rukita!


Nah, itulah penjelasan mengenai persyaratan, cara, hingga batas waktu untuk pindah TPS yang bisa kamu lakukan. Pastikan kamu mengikuti langkah-langkah yang telah disebutkan di atas agar tetap dapat menggunakan hak suaramu pada Pemilu 2024 mendatang. Kalau kamu punya informasi lainnya terkait hal tersebut, jangan ragu untuk bagikan di kolom komentar, ya!

Cari kost untuk hunian bulanan atau tahunan? Atau ingin sewa kost khusus untuk kost putra dan kost putri? Cek di Rukita saja, yuk! Rukita punya banyak unit hunian dengan fasilitas lengkap di beberapa kota seperti di kost bandungkost surabayakost jogja, dan beberapa kost di kota lainnya.

Jangan lupa download aplikasi Rukita via Google Play Store atau App Store, bisa juga langsung kunjungi www.rukita.coFollow juga akun Instagram Rukita di @rukita_indoTwitter di @rukita_id, dan TikTok @rukita_id untuk berbagai info hunian terkini serta promo menarik.

Source:

  • tirto.id
  • www.antaranews.com
  • www.kompas.tv
  • www.cnnindonesia.com

Bagikan artikel ini