Peraturan Ojek Online selama PSBB Total Jilid II | Ada Tips Aman Naik Ojol Juga!
Jakarta kembali masuk ke dalam PSBB Total! Setelah sempat masuk dalam PSBB Transisi, warga Ibu Kota harus rela kembali ke fase seperti awal April lalu.
Keputusan PSBB Total Jilid II diambil oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akibat kondisi positif Covid-19 yang semakin meningkat. Selain itu, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 juga semakin berkurang dan diprediksi akan penuh pada 17 September mendatang.
Salah satu yang disoroti saat PSBB Total Jilid II ini adalah peraturan mengenai transportasi, termasuk juga ojek online (ojol). Banyak pengemudi ojol yang merasa keberatan jika PSBB kali ini menerapkan peraturan yang sama seperti pada April lalu.
Perbedaan Peraturan Ojol saat PSBB Jilid I dan PSBB Jilid II
Peraturan ojol pada saat PSBB yang berlangsung pada April silam dan PSBB September ini memang memiliki beberapa perbedaan. Untuk melihat perbedaannya, yuk, kita bahas bersama!
Peraturan Ojol saat PSBB Jilid I
Salah satu peraturan saat PSBB Jilid I di awal April 2020 silam adalah kebijakan untuk melarang ojek online dan pangkalan untuk mengangkut penumpang. Saat itu, pemerintah hanya memperbolehkan ojol untuk mengangkut barang dan melakukan layanan pesan-antar.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi penularan virus Corona antara pengemudi dan penumpang ojol. Selain itu, pihak perusahaan aplikasi ojek online juga menerapkan beberapa protokol kesehatan yang harus ditaati oleh pengemudi, salah satunya mewajibkan motor untuk rutin disterilkan dengan disinfektan.
Lantas, bagaimana dengan peraturan ojol untuk PSBB Total Jilid II?
Peraturan Ojol saat PSBB Total Jilid II
Banyak masyarakat yang khawatir dengan peraturan ojol saat PSBB Total Jilid II ini akan sama seperti peraturan pada PSBB di awal April 2020 lalu. Namun pada peraturan PSBB kali ini, ojol tetap diizinkan untuk mengangkut penumpang dan mengambil barang.
Peraturan ini telah disampaikan Anies Baswedan pada konferensi pers pada Minggu (13/09/2020), seperti yang dilansir dari laman Media Indonesia. Terdapat sebelas sektor perusahaan yang masih boleh beroperasi pada PSBB Total Jilid II. Salah satunya adalah perusahaan di sektor angkut barang esensial dan penumpang.
Beberapa peraturan pengemudi ojol dan perusahaan transportasi yang tertera pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 196 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PSBB Bidang Transformasi, antara lain:
- Pengemudi ojol dan ojek pangkalan boleh mengangkut penumpang dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
- Pengemudi ojol dan ojek langganan wajib menggunakan masker dan menyemprotkan cairan disinfektan pada kendaraan.
- Pengemudi ojol dan ojek pangkalan dilarang berkerumun lebih dari lima orang saat menunggu penumpang.
- Pengemudi ojol dan ojek pangkalan tetap menjaga jarak antarsepeda motor minimal dua meter saat menunggu penumpang.
- Perusahaan aplikasi ojol diwajibkan menerapkan teknologi informasi geofencing agar pengemudi yang berkerumun pada satu titik lokasi tidak mendapat orderan dari penumpang.
Jika pengemudi ojol dan perusahaan penyedia aplikasi tidak mematuhi peraturan transportasi yang telah berlaku, maka Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengevaluasi dan melakukan pembatasan operasional selama tiga hari. Jadi, sangat dibutuhkan kerja sama antara perusahaan aplikasi dan pengemudi ojol agar tetap mengikuti peraturan yang ada.
Tips Aman Naik Ojol selama PSBB Total
Setelah kita membahas peraturan ojol selama PSBB Total Jilid II, Rukita punya pertanyaan, nih! Apakah kamu termasuk orang yang masih sering menggunakan ojol selama PSBB berlangsung? Jika iya, kamu harus membaca tips aman naik ojol selama PSBB. Yuk, cek tips singkatnya di bawah ini!
1. Gunakan masker
Hal pertama tentu saja harus tetap mengenakan masker ketika menggunakan layanan ojol selama PSBB. Masker yang digunakan pun bisa berbagai variasi, tuh, mulai dari masker kain, masker skuba, atau masker medis. Hindari melepas masker walaupun sedang berada di jalan yang sepi, ya.
Bawalah beberapa masker cadangan dan kantong untuk menyimpan masker kotor bila perlu. Masker cadangan ini sangat berguna untuk kamu yang seharian beraktivitas di luar rumah. Jangan lupa juga untuk mencuci masker yang kotor setelah selesai digunakan, tuh.
2. Sediakan hand sanitizer
Hand sanitizer juga menjadi barang yang nggak boleh tertinggal kalau kamu keluar rumah, tuh. Jika kamu sulit mengakses air bersih dan sabun, cukup gunakan hand sanitizer untuk membantu membersihkan tangan.
Memang, sih, harga hand sanitizer sempat mengalami kenaikan yang tidak wajar saat awal pandemi Covid-19. Namun, kamu nggak perlu khawatir lagi, nih, sekarang ini hand sanitizer sudah kembali pada harga penjualan yang normal. Kamu bisa membelinya di mini market terdekat.
3. Bawa helm sendiri
Selain menyiapkan dua benda di atas, masih ada hal yang harus kamu bawa, nih. Dilansir dari Kompas.com, Sony Susmana sebagai Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) menganjurkan untuk membawa helm sendiri ketika memutuskan menggunakan ojol.
Tentunya dengan membawa helm sendiri, nih, kamu bisa memastikan kebersihan pelindung kepala yang digunakan. Menggunakan helm pribadi bisa melindungi diri dari penularan virus Covid-19 lewat helm di antara penumpang. Selain itu, kamu juga nggak akan tahu siapa saja yang telah menggunakan helm tersebut, kan?
4. Menggunakan sarung tangan
Sarung tangan juga menjadi barang yang direkomendasikan untuk digunakan saat naik ojol, nih. Kamu bisa menggunakan sarung tangan motor atau sarung tangan medis, ya.
Mungkin bagi kamu yang punya kondisi tangan sering berkeringat, tuh, akan merasa sedikit nggak nyaman jika harus menggunakan sarung tangan. Tips lainnya adalah menyiapkan tisu atau sapu tangan untuk menyeka tangan yang berkeringat setelah menggunakan sarung tangan.
Menggunakan sarung tangan bisa meminimalisasi kotoran dan debu langsung menempel pada tangan. Selain itu sarung tangan juga menjaga tangan agar tetap bersih, kan. Setelah selesai mengenakan sarung tangan, jangan lupa untuk menggunakan hand sanitizer, dong.
Itulah ulasan peraturan ojol untuk PSBB Total Jilid II yang telah dimulai sejak Senin, 14 September 2020. Untuk kamu pengguna ojol sejati, nih, nggak perlu khawatir akan kesulitan mendapatkan ojol. Namun, sangat disarankan untuk nggak keluar rumah jika memang tidak darurat atau untuk bekerja. Hindari dulu, deh, nongkrong dengan teman.
Yuk, kita sukseskan PSBB kali ini!
Nah, apa pendapatmu soal PSBB Total yang kembali diberlakukan saat ini? Tulis tanggapanmu di kolom komentar, ya!
Bagikan artikel ini